Lindungi Masyarakat, 2 Kantor Bea Cukai ini Memusnahkan BKC Ilegal

Lindungi Masyarakat, 2 Kantor Bea Cukai ini Memusnahkan BKC Ilegal
Bea Cukai Sidoarjo dan Bea Cukai Makassar menggelar pemusnahan barang-barang kena cukai (BKC) ilegal yang diamankan dari penindakan dan telah berstatus sebagai barang milik negara (BMN). Foto/ilustrasi: Bea Cukai.

 

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kepala Seksi Humas Bea Cukai Sudiro menjelaskan pihaknya secara persuasif terus mengajak seluruh pelaku usaha di bidang cukai untuk menaati aturan dan ketentuan cukai yang berlaku.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News