Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Gencar Musnahkan Barang Ilegal
Rabu, 24 April 2019 – 14:06 WIB
![Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Gencar Musnahkan Barang Ilegal](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/04/24/bea-cukai-kediri-memusnahkan-barang-ilegal-foto-bea-cukai.jpg)
Bea Cukai Kediri memusnahkan barang ilegal. Foto: Bea Cukai
“Kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud nyata Bea Cukai dalam mengemban tugas pokok dan fungsi institusi Bea Cukai sebagai community protector, yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang dapat membahayakan dan menimbulkan dampak negatif,” pungkas Syarif. (adv/jpnn)
Dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai pelindung masyarakat dari barang-barang ilegal, Bea Cukai melakukan pemusnahan di dua tempat sekaligus di wilayah Indonesia yaitu di Yogyakarta dan Kediri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat
- Terima Kunjungan Delegasi Malaysia & Kamboja, Bea Cukai Memperkuat Kerja Sama Bilateral