Lindungi Masyarakat, Kanwil Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan BKC Ilegal Sebanyak Ini

Lindungi Masyarakat, Kanwil Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan BKC Ilegal Sebanyak Ini
Kanwil Bea Cukai Kalbagsel bersama aparat penegak hukum lainnya menggelar pemusnahan BKC ilegal hasil penindakan pada Rabu (26/2). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, BANJARBAKULA - Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kanwil Bea Cukai Kalbagsel) tercatat telah menindak 526 kasus pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai pada 11 wilayah kabupaten/kota di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah di sepanjang 2024.

Sebagai langkah tindak lanjut dari penindakan tersebut, unit vertikal Bea Cukai ini menggelar pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan di halaman Kanwil Bea Cukai Kalbagsel dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Banjar Bakula pada Rabu (26/2).

Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagsel Dwijo Muryono menyampaikan barang-barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan yang meliputi 4.589.528 batang hasil tembakau/rokok berbagai merek dan 497,97 liter minuman mengandung etil alkohol.

Diperkirakan total nilai barang tersebut sebesar Rp 6.284.808.450.

Seluruhnya telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk dimusnahkan sesuai dengan surat nomor S-240/MK.6/KN.4/2024 tanggal 5 Desember 2024 dan S-1/MK.6/WKN.12/2025 tanggal 24 Januari 2025.

Barang-barang yang dimusnahkan ini melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 jo. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yakni penggunaan pita cukai bekas, penggunaan pita cukai palsu, serta barang yang tidak dilekati pita cukai yang sah.

"Pelanggaran tersebut menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 4.817.544.400," sebut Dwijo Muryono dalam keterangannya, Rabu (5/3).

Dwijo juga mengatakan pemusnahan ini digelar dalam rangka pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui penegakan hukum yang tegas dan kolaboratif, sekaligus sebagai perwujudan fungsi Bea Cukai sebagai community protector.

Kanwil Bea Cukai Kalbagsel menggelar pemusnahan BKC ilegal hasil penindakan di sepanjang 2024, ini tujuannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News