Lindungi Masyarakat, PAN Berkomitmen Berantas Tindak Pidana Perdagangan Orang
jpnn.com, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) memiliki komitmen kuat untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih marak di masyarakat.
PAN mendorong pihak terkait serta penegak hukum untuk lebih gencar lagi melakukan razia TPPO.
“Sampai sekarang mafia perdagangan orang lagi saya telusuri, karena orang yang mengirimkan menjual warga kita ke luar negeri ditelantarkan, mereka diminta duit Rp 60 sampai Rp 70 juta,” kata Calon Anggota Legislatif DPR PAN Dapil Jakarta II, Surya Utama.
Pria yang akrab disapa Uya Kuya ini mengaku mendapatkan berbagai ancaman karena berani membongkar sindikat TPPO.
Meski begitu, bersama PAN, dia mengaku tak gentar selama membantu rakyat.
“Kalau saya enggak peduli (sama ancaman itu). Kalau lu kerja benar, ya saya enggak akan ganggu,” jelasnya.
Seperti diketahui, Indonesia merupakan salah satu negara yang masih marak ditemukan TPPO.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menemukan TPPO pada 2022 sebesar 752 kasus, naik 100 persen dibanding pada 2021 yakni sebanyak 361.
Seperti diketahui, Indonesia merupakan salah satu negara yang masih marak ditemukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Kebijakan Bagi CPMI Untuk Dukung Pemberantasan TPPO
- Kantor Imigrasi Bekasi Bertekad Berantas TPPO
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT