Lindungi Masyarakat, PAN Berkomitmen Berantas Tindak Pidana Perdagangan Orang

Lindungi Masyarakat, PAN Berkomitmen Berantas Tindak Pidana Perdagangan Orang
Uya Kuya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) memiliki komitmen kuat untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih marak di masyarakat.

PAN mendorong pihak terkait serta penegak hukum untuk lebih gencar lagi melakukan razia TPPO.

“Sampai sekarang mafia perdagangan orang lagi saya telusuri, karena orang yang mengirimkan menjual warga kita ke luar negeri ditelantarkan, mereka diminta duit Rp 60 sampai Rp 70 juta,” kata Calon Anggota Legislatif DPR PAN Dapil Jakarta II, Surya Utama.

Pria yang akrab disapa Uya Kuya ini mengaku mendapatkan berbagai ancaman karena berani membongkar sindikat TPPO.

Meski begitu, bersama PAN, dia mengaku tak gentar selama membantu rakyat.

“Kalau saya enggak peduli (sama ancaman itu). Kalau lu kerja benar, ya saya enggak akan ganggu,” jelasnya.

Seperti diketahui, Indonesia merupakan salah satu negara yang masih marak ditemukan TPPO.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menemukan TPPO pada 2022 sebesar 752 kasus, naik 100 persen dibanding pada 2021 yakni sebanyak 361.

Seperti diketahui, Indonesia merupakan salah satu negara yang masih marak ditemukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News