Lindungi Pasar Tradisional, KPPU Minta UU
Perpres dan Permendag Tidak Efektif
Minggu, 15 November 2009 – 18:15 WIB
“Selain itu, KPPU juga ingin terselenggaranya persaingan sehat diantara pengelola toko dan pusat perbelanjaan modern,” imbuhnya.(cha/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan bahwa pemerintah harus bersikap tegas dalam pelaksanaan beleid tentang pembinaan pasar
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya