Lindungi Pelaku Usaha Kecil

“Jumlah wirausaha di Indonesia masih relatif tertinggal dibandingkan negara lain seperti Singapura, Malaysia, Jepang dan Korea. Kualitas wirausaha juga masih kurang berdaya saing. Pemerintah harus menciptakan regulasi yang menciptakan pertumbuhan wirausaha yang berkualitas,” ucap Aries.
Aries menilai faktor penting yang harus ditekankan adalah pembekalan sejak dini melalui kurikulum pendidikan sekolah.
“Sifat wirausaha harus diturunkan oleh orang tua kepada anak, begitu juga di sekolah. Kurikulum wirausaha harus dimasukkan dalam sistem pendidikan Indonesia, sehingga keluar dari bangku sekolah mampu menjadi sosok yang inovatif,” paparnya.
Terlebih lagi, kata Aries, Indonesia saat ini memasuki era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di mana diperlukan manusia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi agar mampu sejajar dengan negara-negara maju lainnya.(fri/jpnn)
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kewirausahaan Nasional harus memberikan perlindungan kepada para pelaku usaha kecil dan mampu menahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang