Lindungi Pengguna Motor, Castrol & 3 Perusahaan Ini Berikan Asuransi Kecelakaan Gratis

Lindungi Pengguna Motor, Castrol & 3 Perusahaan Ini Berikan Asuransi Kecelakaan Gratis
Castrol Indonesia bersama tiga perusahaan ini akan melindungi pengguna sepeda motor di Indonesia. Foto: Dedi Sofian

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Castrol Indonesia, Zengsung, Asuransi MSIG Indonesia, dan Standard Chartered Indonesia mengumumkan kolaborasi untuk melindungi pengguna sepeda motor di Indonesia.

Dalam kerja sama itu mereka menghadirkan program asuransi kecelakaan bernama 'Castrol Protect'.

Kerja sama itu dimulai dengan penandatangan MoU antara Castrol, Zengsung, Asuransi MSIG Indonesia, dan Standard Chartered Indonesia di Jakarta Selatan, Senin (26/8).

President Director Castrol Indonesia Enjelita Jahja mengatakan kolaborasi ini untuk memberikan asuransi kecelakaan diri gratis skala nasional untuk pengguna motor di Indonesia.

"Program perlindungan yang kami pelopori merupakan bentuk kepedulian kami kepada para pemotor dan terlebih konsumen setia kami,” ungkap Enjelita Jahja pada saat press conference, Senin.

Dia menambahkan proteksi asuransi sudah selayaknya bisa menjadi bagian dari antisipasi kondisi darurat, mengingat pemotor sangat rentan dengan kecelakaan.

Dia menjelaskan untuk mendapatkan asuransi tersebut, pengguna hanya membeli satu botol oli Catrol dan memindai barcode yang ada di belakang oli itu.

“Jadi, untuk setiap botol oli motor Castrol yang dibeli sudah memiliki manfaat asuransi perlindungan otomatis secara gratis senilai Rp 10 juta per klaim polis. Konsumen yang sudah membeli hanya tinggal mengaktifkan polis melalui handphone yang dapat di akses melalui QR Code," tutur Enjelita.

Castrol Indonesia bersama tiga perusahaan ini akan melindungi pengguna sepeda motor di Indonesia. Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News