Lindungi Petani, Jatim Kurangi Kran Impor
Rabu, 22 Februari 2012 – 08:57 WIB
Dikatakan Budi, poin pertama Pergub tersebut adalah pengimpor hortikultura harus mempunyai gudang di Jatim. Pasalnya, saat ini ketersediaan gudang sebenarnya menjadi masalah bagi importer. Banyak petikemas yang terpaksa ngendon di lapangan penumpukan petikemas karena importer tidak memiliki gudang. Apalagi, jika pengalihan pintu impor ini betul-betul diberlakukan, maka Tanjung perak bakal kebanjiran petikemas dengan jumlah hingga 6 ribu container setiap bulan, dari angka awal yang hanya 1.200 kontainer per bulan.
Baca Juga:
Kedua, dia menegaskan, produk hortikultura impor dilarang masuk ke pasar tradisional, karena berakibat pada rusaknya harga pasar petani lokal. Hortikultura impor pun harus dipasarkan ke toko ritel moderen.
Sedangkan poin ketiga, dia menambahkan, Pergub mengatur tentang ijin bongkar barang. Yakni, barang tidak diijinkan melakukan aktivitas bongkar di darat. Budi menjelaskan, adanya kegiatan bongkar di darat menciptakan peluang besar produk impor merembes ke pasar.
"Skemanya memang barang akan dikirim kembali ke Jakarta. Tapi ongkosnya saja mahal. Hingga Rp 13 juta untuk satu kontainer. Harga yang mahal memicu kegiatan bongkar di darat. Dan dipastikan barang masuk ke pasar," jelasnya.
SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jatim kian serius menanggapi polemik peralihan pintu impor hortikultura ke Tanjung Perak. Gubernur Jatim menyatakan
BERITA TERKAIT
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi