Lindungi Petani, Jatim Kurangi Kran Impor

Lindungi Petani, Jatim Kurangi Kran Impor
Lindungi Petani, Jatim Kurangi Kran Impor
Dikatakan Budi, poin pertama Pergub tersebut adalah pengimpor hortikultura harus mempunyai gudang di Jatim. Pasalnya, saat ini ketersediaan gudang sebenarnya menjadi masalah bagi importer. Banyak petikemas yang terpaksa ngendon di lapangan penumpukan petikemas karena importer tidak memiliki gudang. Apalagi, jika pengalihan pintu impor ini betul-betul diberlakukan, maka Tanjung perak bakal kebanjiran petikemas dengan jumlah hingga 6 ribu container setiap bulan, dari angka awal yang hanya 1.200 kontainer per bulan.

Kedua, dia menegaskan, produk hortikultura impor dilarang masuk ke pasar tradisional, karena berakibat pada rusaknya harga pasar petani lokal. Hortikultura impor pun harus dipasarkan ke toko ritel moderen.

Sedangkan poin ketiga, dia menambahkan, Pergub mengatur tentang ijin bongkar barang. Yakni, barang tidak diijinkan melakukan aktivitas bongkar di darat. Budi menjelaskan, adanya kegiatan bongkar di darat menciptakan peluang besar produk impor merembes ke pasar.

"Skemanya memang barang akan dikirim kembali ke Jakarta. Tapi ongkosnya saja mahal. Hingga Rp 13 juta untuk satu kontainer. Harga yang mahal memicu kegiatan bongkar di darat. Dan dipastikan barang masuk ke pasar," jelasnya.

SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jatim kian serius menanggapi polemik peralihan pintu impor hortikultura ke Tanjung Perak. Gubernur Jatim menyatakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News