Lindungi Petani, Kementan Beri Dukungan Operasi Sergab

jpnn.com, JAKARTA - Untuk memberi perlindungan kepada petani terhadap jaminan harga gabah saat masa panen, Kementerian Pertanian menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan operasi serapan gabah (sergab) petani dipimpin Kepala Badan Ketahanan Pangan, Agung Hendriadi.
Dalam arahannya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan, operasi sergab bertujuan untuk menjaga stabilitas harga gabah/beras petani, pemenuhan cadangan pangan pemerintah, hingga upaya melepaskan petani dari jerat spekulan.
"Kami akan memberikan dukungan penuh terhadap operasi ini, khususnya kepada Bulog dan TNI, sehingga dapat bergerak cepat dan akurat baik dalam melaporkan panen, perkembangan harga, serta penyerapan dan pembelian gabah," tegas Amran di Jakarta.
Menteri Amran juga meminta kepada seluruh Penyuluh dan Babinsa agar siap di lapangan untuk berkoordinasi bersama para petani, Pemda, dan Bulog demi suksesnya operasi sergab.
Kementerian Pertanian bersama TNI-AD, Perum Bulog, dan Pemerintah Daerah akan melaksanakan operasi Sergab menjelang masa panen raya padi mulai tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten, periode Februari hingga akhir Mei 2018.
Rakor dihadiri Sekjen Kementan, Irjen Kementan, Aster KASAD, Asdep Pangan dan Pertanian Kemenko Ekonomi, Direktur Pengadaan Bulog, Direktorat Bapokstra Kemendag, dan beberapa perwakilan dari Pemerintah Provinsi sentra produksi padi.(jpnn)
Kementerian Pertanian menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan operasi serapan gabah (sergab) untuk memberi perlindungan terhadap petani.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan