Lindungi Petani, Sahkan Segera RUU Pertembakauan

Lindungi Petani, Sahkan Segera RUU Pertembakauan
Lindungi Petani, Sahkan Segera RUU Pertembakauan

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Nusa Tenggara Barat, TGH Muhammad Zainul Majdi mengapresiasi Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan yang kini digodok DPR. Ia mendorong agar regulasi yang dianggap melindungi petani tembakau dari intervensi asing segera disahkan.

“Kita tidak setuju regulasi apapun yang cenderung mematikan para petani tembakau di daerah, maka keberadaan RUU Pertembakauan akan melindungi keberadaan petani kita. Ini masalah keberpihakan,” kata Zainul di Jakarta, Selasa (12/4).

Zainul menjelaskan perlindungan kepada petani bisa dengan membatasi impor tembakau karena Indonesia bisa memproduksi sendiri. Apalagi daerah yang kini dipimpinnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik NTB, terdapat delapan wilayah pengembangan komoditi tembakau. wilayah tersebut meliputi; Kabupaten Bima, lahan yang sudah digunakan 78 Ha, Kabupaten Dompu, lahan yang sudah digunakan 470 Ha, Kabupaten Lombok Barat, lahan yang sudah digunakan 297 Ha, Kabupaten Lombok Tengah, lahan yang sudah digunakan 10.995 Ha, Kabupaten Lombok Timur, lahan yang sudah digunakan 16.319 Ha, Kabupaten Lombok Utara, lahan yang sudah digunakan 105 Ha, Kabupaten Sumbawa, lahan yang sudah digunakan 106 Ha, dan Kabupaten Sumbawa Barat, lahan yang sudah digunakan 17 Ha.

Bagaimana dengan aktivis antitembakau yang meminta RUU Pertembakauan segera dicabut? Zainul meminta aktor intelektual di balik gerakan antitembakau bersikap arif dan bijak.

Zainul berharap kelompok antitembakau harus menempatkan segala sesuatunya secara komprehensif. Jangan karena ada titipan intervensi asing, lantas mereka berusaha untuk mematikan hak hidup petani tembakau.

“Pada titik inilah, kita berharap RUU Pertembakauan yang sedang dibahas di DPR kelak jangan sampai nanti menyulitkan petani tembakau di Indonesia. Minimal Presiden Jokowi membuat kebijakan yang melindungi kedaulatan petani tembakau,” pungkasnya.

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Pertembakauan yang saat ini sudah masuk di Proreglas.

JAKARTA - Gubernur Nusa Tenggara Barat, TGH Muhammad Zainul Majdi mengapresiasi Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan yang kini digodok DPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News