Lindungi Saksi, Tim Hukum Prabowo - Sandi Punya Permintaan Khusus ke MK
"Kami sudah memberikan catatan kepada kuasa hukum, tentunya didiskusi ini harus dikordinasikan dengan MK sebagai penyeleenggara persidangan pilpres ini," ucap dia singkat.
BACA JUGA : Bantah Pernyataan LPSK, Jubir MK: Tidak Ada Ancaman ke Sembilan Hakim
Sementara itu, tim kuasa hukum paslon 02 menyadari keterbatasan LPSK. Mereka berencana mengirim surat kepada MK untuk menjawab kemungkinan LPSK bisa melindungi saksi PHPU Pilpres.
"Itu sebabnya, kami memutuskan untuk membuat surat kepada MK," ucap ketua tim kuasa hukum paslon 02 Bambang Widjojanto atau akrab disapa BW ditemui setelah berdiskusi dengan pejabat LPSK.
Dia mengaku tim kuasa hukum paslon 02 bakal segera mengirim surat ke MK. Dia berharap, MK bisa menjawab kemungkinan saksi PHPU Pilpres bisa mendapat perlindungan LPSK.
"Mudah-mudahan surat ini bisa membuat respons dan bisa memastikan proses di MK ini dalam pemeriksaan saksi dan ahli, betul-betul para saksi dan ahli itu dibebaskan dari rasa ketakutan," ungkap dia.
"Sebab, ada banyak saksi yang ingin mengajukan kesaksiannya, tetapi pertanyaannya apa bisa dijamin keselamatannya sebelum, pada saat, dan sesudah (sidang PHPU Pilpres). Itu pertanyaannya," lanjut dia.
Menurut dia, tim kuasa hukum paslon 02 bukan pihak yang berwenang melindungi saksi. Negara menyediakan LPSK untuk melindungi saksi dalam sebuah persidangan.
Tim kuasa hukum Prabowo - Sandi menyadari betul keterbatasan LPSK melindungi saksi untuk sengketa pilpres.
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon
- Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Dijaga LPSK