Lindungi Tersangka Perkosaan, LPSK Didemo

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) didemo mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menuntut Keadilan. Mereka menuntut LPSK untuk mencabut perlindungan terhadap Sanusi Wiradinata yang merupakan tersangka kasus pemerkosaan di Polda Metro Jaya.
"LPSK ini aneh, mengeluarkan keputusan perlindungan saksi sementara Sanusi Wiradinata ini bukan sama sekali berstatus saksi atau korban, sebab dia bukan pelapor suatu tindak pidana yang dilindungi oleh Undang-Undang," kata koordinator aksi Doni Prasetyo dalam orasinya di depan gedung LPSK, Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (21/10).
Dalam aksinya, aliansi mahasiswa membawa spanduk besar warna merah yang berisi kecaman terhadap LPSK. Bunyinya antara lain 'LPSK Bukan Lembaga Perlindungan Tersangka Pemerkosa', dan 'Cabut Perlindungan Sanusi dari LPSK'.
Menurut Dodi, ada yang janggal dalam pemberian perlindungan kepada Sanusi. Pasalnya, tersangka pemerkosaan terhadap Safersa Yusana Sertana itu tidak menyaksikan langsung tindak pidana korupsi yang dijadikan alasan LPSK untuk memberi perlindungan.
Ia menambahkan, kasus pemerkosaan terhadap Safersa tak kunjung selesai karena Sanusi sulit diperiksa oleh kepolisian. Padahal, kasus Safersa telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya sejak Mei 2012.
"Upaya polisi menangkap Sanusi mengalami jalan buntu karena Sanusi mendapat perlindungan dari LPSK," tegasnya.
Dodi menambahkan, pihaknya akan terus mendesak pencabutan perlindungan terhadap Sanusi. Ia bahkan mengancam akan "menyerbu" LPSK dengan massa yang lebih besar demi mendapatkan keadilan untuk Safersa.
"Kita akan sering datang ke sini dengan massa yang lebih besar mendesak mencabut perlindungan atas Sanusi. Kami siap serbu LPSK agar perlindungan kepada Sanusi dicabut," tandasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) didemo mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menuntut Keadilan. Mereka menuntut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan
- Tim BTB Gelar Aksi Resik Masjid Pascabanjir di Jatinegara