Lindungi Warisan Budaya, Pemerintah Lakukan Revitalisasi KCBN Muarajambi

Lindungi Warisan Budaya, Pemerintah Lakukan Revitalisasi KCBN Muarajambi
Warga memayungi kayu yang didandani dalam ritual Tegak Tiang Tuo untuk acara peletakan batu pertama museum di Kawasan Cagar Budaya Nasional Muarajambi di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (5/6/2024). Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi mengatakan bahwa revitalisasi di Kawasan Cagar Budaya Nasional Muarajambi, yang termasuk pembangunan museum, adalah langkah penting dari pemerintah guna melindungi warisan budaya. Foto: ANTARA/Mecca Yumna

jpnn.com, MUARO JAMBI - Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan revitalisasi Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muarajambi, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, sebagai langkah melindungi warisan budaya.

Prosesi Tegak Tiang Tuo menandai dimulainya proyek revitalisasi di lokasi pembangunan museum kompleks KCBN Muarajambi tersebut.

Nantinya, museum ini akan menjadi yang terluas di Indonesia dengan luas 10 hektar, dan berada di kawasan candi Buddha terluas di Asia, dengan luas kawasan 3.981 hektar.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek RI, Hilmar Farid mengatakan, nantinya akan ada beberapa perubahan yang dirancang di kawasan ini.

“Perlu saya tekankan, bahwa pada hari ini kami melaksanakan peletakan batu pertama yang menandai pembangunan fisik kompleks museum,” ucapnya.

Selain melakukan pembangunan fisik, pihaknua juga melakukan kajian terkait peradaban di Muarajambi.

“Kami tidak hanya melakukan revitalisasi secara fisik, tetapi juga berkomitmen untuk melakukan kajian peradaban Muarajambi melalui ekskavasi benda bersejarah, mengidentifikasi makna budaya dan sejarah,” tuturnya.

Hal tersebut, bertujuan untuk mengembalikan KCBN Muarajambi, untuk menjadi sumber inspirasi dan pengetahuan yang menyenangkan bagi masyarakat.

Untuk melindungi warisan budaya, Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan revitalisasi KCBN

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News