Lingkar Kekuasaan Dicurigai Hambat KPK Bongkar Kasus Century
Minggu, 20 Mei 2012 – 20:46 WIB
JAKARTA - Politisi Golkar yang juga anggota Tim Pengawas (Timwas) penanganan kasus Bank Century, Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa stagnasi penanganan dugaan korupsi pada pemberian dana bailout senilai Rp 6,7 triliun bukan disebabkan kurangnya bukti. Menurutnya, hambatan penanganan korupsi kasus Century justru karena adanya kekuatan di lingkar kekuasaan yang tak ingin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkarnya. "Kesimpulannya, ada tangan-tangan yang tidak terlihat yang gigih menghalang-halangi agenda penyidikan sebagai kelanjutan dari proses hukum kasus Bank Century. Saya khawatir, ada penegak hukum yang berani menuntaskan skandal ini, sementara penegak hukum lainnya bukan hanya tidak berani, tetapi justru menjadi faktor penghalang," kata dia.
"Skandal kekuangan terbesar pasca-reformasi ini memang tergolong kasus 'ngeri-ngeri sedap'. Ngeri, karena bakal berhadapan dengan jantung kekuasaan dan dapat mengakibatkaan serangan balik yang mengancam jabatan siapapun yang menyentuhnya. Sedap, karena siapapun yang mampu menuntaskannya akan tercatan dalam sejaran penegakan hukum negeri ini dengan tinta emas," kata Bambang di Jakarta, Minggu (20/5).
Bambang mencatat penanganan kasus Century sudah hampir tiga tahun jalan di tempat. Bahkan hingga kini belum semua pimpinan KPK sepakat menaikkan penyelidikan dugaan korupsi bailout Bank Century ke tahap penyidikan.
Baca Juga:
JAKARTA - Politisi Golkar yang juga anggota Tim Pengawas (Timwas) penanganan kasus Bank Century, Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa stagnasi penanganan
BERITA TERKAIT
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian