Lingkungan Tercemar Limbah Kimia, Puluhan KK Mengungsi, Siapa Bertanggung Jawab?

Menanggapi masalah yang ada di sekitar wilayahnya, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Sulaeman mengapresiasi kepada pemerintah khususnya Kepala Desa Sirnagalih dan Camat Jonggol yang sudah proaktif untuk menanggulangi masalah ini.
“Sejauh ini saya mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan pemerintah desa dan juga Camat Jonggol. Mulai dari memberikan bantuan kepada pengungsi hingga koordinasi kepada pihak-pihak terkait,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Dia menegasakan, pemilik bahan zat kimia dan juga pemilik lahan harus bertanggung jawab agar zat kimia tersebut segera dievakuasi.
Dia menilai, pencemaran dari zat kimia ini selain mencemari udara di sekitar, juga mencemari tanah dan air. Sehingga pertanggungjawaban pemilik zat tersebut harus segera memberikan solusi terbaik bagi warga yang terdampak.
“Pemilik zat kimia harus mengevakuasi zat asam sulfat tersebut. Bahkan harus secapatnya. Karena semakin lama akan semakin mencemari udara. Yang lebih bahaya adalah mencemari tanah dan air,” tegas Sulaeman. (rp1/c/radarbogor)
Dua ton zat kimia Asam Sulfat tertimbun di lahan milik seorang warga dan mencemari lingkungan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Korsleting Listrik di Toko Penjual Petasan Jadi Petaka
- RANS Simba Bogor dan Dewa United Masih Digdaya Hingga Pekan ke-10 IBL 2025
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya
- Tempat Produksi Uang Palsu di Bogor Digerebek, Upal Miliaran Rupiah Disita
- Kasus Penyunatan Uang Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Masuk Proses Hukum