LinkAja Mudahkan Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan
jpnn.com, JAKARTA - LinkAja resmi menjadi satu-satunya uang elektronik yang memiliki layanan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Bekerja sama dengan Finnet sebagai biller aggregator, LinkAja hadir untuk mempermudah pembayaran BPJAMSOSTEK dengan manfaat program antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Perlindungan BPJAMSOSTEK pada dasarnya mencakup tiga jenis kepesertaan, yaitu Penerima Upah (PU), BPU, dan PMI. Namun untuk saat ini layanan yang dapat dilakukan melalui aplikasi LinkAja adalah pembayaran BPJAMSOSTEK bagi peserta BPU dan PMI.
BPU adalah setiap pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri, seperti Pedagang, Pengendara Ojek, Petani, dan lain sebagainya. Sedangkan PMI adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia.
"Dengan menggunakan LinkAja, cara pembayaran iuran jadi mudah, cukup dari handphone saja para pekerja tersebut telah tercover," ujar Direktur Utama Finnet Indonesia Paulus Djatmiko.
Paulus mengakui masih banyak pekerja BPU yang tidak membayar iuran BPJAMSOSTEK karena ketidaktahuan cara membayar.
Selain itu, kata Paulus, Finnet akan aggressive membantu lembaga-lembaga yang terkait dengan layanan publik yang berkaitan dengan finansial.
“Kami siap mensupport apa yang dibutuhkan oleh BPJAMSOSTEK dalam mensosialisasi karena kami memiliki tujuan yang sama yaitu menjadi manfaat bagi masyarakat,” jelas dia.
LinkAja hadir untuk mempermudah pembayaran BPJamsostek dengan manfaat program antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
- Program JHT dengan 2 Akun Menjadi Jalan Tengah Menyejahterakan Pekerja di Hari Tua
- HUT ke-47, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik
- PT GNI Pastikan 1.000 Pekerja Rentan Terlindungi dengan Jaminan Sosial
- Dukung Pemulihan Pariwisata Bali, Finnet dan CIMB Niaga Luncurkan Finpay Link
- BPJS Ketenagakerjaan Kembali Serahkan Bantuan ke Palestina Melalui Baznas
- APF BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dibuka, Belasan Pewarta Berprestasi Siap Ambil Bagian