LinkAja Mudahkan Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan

Finnet telah ditunjuk menjadi aggregator BPJAMSOSTEK sejak 31 Maret 2016. Sampai saat ini Finnet telah terhubung dengan mitra modern channel, perbankan, dan yang paling baru ini dengan Link Aja.
"Kerja sama ini mampu memberikan dampak positif kepada pekerja dan juga perekonomian Indonesia," kata dia.
Sementara, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan/ BPJAMSOSTEK Krishna Syarif menyampaikan BPJAMSOSTEK sangat mendukung adanya kerja sama pembayaran iuran menggunakan LinkAja.
"Kami melihat salah satu solusi terbaik bagi peserta BPJAMSOSTEK agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah dengan memberikan kemudahan-kemudahan, khususnya terkait pendaftaran dan pembayaran iuran," katanya.
"Kami juga akan terus berupaya mengoptimalkan jangkauan ke seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan layanan keuangan yanaman, mudah, dan nyaman," imbuh Direktur Utama LinkAja Danu Wicaksana.
Pengguna dapat melakukan pembayaran BPJAMSOSTEK melalui aplikasi LinkAja dengan cara memilih menu lainnya dalam halaman utama, lalu pilih layanan Keuangan, kemudian pilih fitur Asuransi, selanjutnya masukkan 16 digit NIK bagi peserta BPU atau 16 digit ID Billing bagi PMI.
Khusus PMI, pembayaran dapat dilakukan dimana saja selama masih menggunakan nomor Indonesia.
LinkAja pun menyediakan promo cashback sebesar 30% bagi para pengguna untuk pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJAMSOSTEK hingga 30 November 2019.
LinkAja hadir untuk mempermudah pembayaran BPJamsostek dengan manfaat program antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
- Dorong Literasi Mengenai Aset Kripto, PINTU Berkolaborasi Dengan LinkAja
- Perkuat Perlindungan Mitra Petani Lokal, McDonalds Berikan BPJS Ketenagakerjaan
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi Banjir
- BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex, Semua Dapat JHT dan JKP
- PP LBH Ansor Desak Pemerintah Tidak Membiarkan Korban PHK Jadi Korban Kedua Kali
- BPJS Ketenagakerjaan Dorong Peningkatan Budaya K3 di Lingkungan Kerja Perusahaan