Lino Siap Hadapi KPK di Jumat Keramat
jpnn.com - JAKARTA - Eks Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino siap menghadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane hari ini, Jumat (29/1).
"Siap. Pasti datang," ujar Fredrich Yunadi selaku pengacara Lino di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/1).
Dia mengaku tidak melakukan persiapan khusus untuk menghadapi penyidik KPK. "Enggak ada yang disiapkan apa-apa silakan mau nanya apa aja kita jawab," papar dia.
Sebelumnya, RJ Lino diduga menyalahgunakan wewenang sebagai Dirut Pelindo II dalam proyek pengadaan quay container crane untuk. Dia dituduh memperkaya diri sendiri, orang lain, atau koorporasi. Penyalahgunaan wewenang ini dilakukan RJ Lino dengan memerintahkan penunjukan langsung untuk pengadaan 3 buah quay container Crane tersebut.
Sesaat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Lino melakukan gugatan praperadilan yang disidangkan pada Selasa, (26/1). Hakim tunggal Udjiati menolak praperadilan yang digugat oleh Lino di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim Udjiati menjelaskan, bahwa permohonan praperadilan Lino ditolak lantaran penyidik KPK berhak melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi tersebut. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Eks Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino siap menghadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dijadwalkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan