Lino Siap Hadapi KPK di Jumat Keramat

jpnn.com - JAKARTA - Eks Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino siap menghadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane hari ini, Jumat (29/1).
"Siap. Pasti datang," ujar Fredrich Yunadi selaku pengacara Lino di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/1).
Dia mengaku tidak melakukan persiapan khusus untuk menghadapi penyidik KPK. "Enggak ada yang disiapkan apa-apa silakan mau nanya apa aja kita jawab," papar dia.
Sebelumnya, RJ Lino diduga menyalahgunakan wewenang sebagai Dirut Pelindo II dalam proyek pengadaan quay container crane untuk. Dia dituduh memperkaya diri sendiri, orang lain, atau koorporasi. Penyalahgunaan wewenang ini dilakukan RJ Lino dengan memerintahkan penunjukan langsung untuk pengadaan 3 buah quay container Crane tersebut.
Sesaat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Lino melakukan gugatan praperadilan yang disidangkan pada Selasa, (26/1). Hakim tunggal Udjiati menolak praperadilan yang digugat oleh Lino di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim Udjiati menjelaskan, bahwa permohonan praperadilan Lino ditolak lantaran penyidik KPK berhak melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi tersebut. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Eks Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino siap menghadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dijadwalkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia