Lion Air Dilarang Melintas di Taiwan, Begini Komentar Anak Buah Jonan
jpnn.com - JAKARTA – Penerbangan perdana Lion Air rute internasional Denpasar–Harbin, Tiongkok, kemarin (10/2) tidak berjalan mulus. Pesawat dengan nomor penerbangan JT 2633 itu dilarang melintas di langit Taiwan. Akibatnya, pesawat harus kembali ke Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
Pesawat Boeing 747-400, yang merupakan penerbangan perdana rute tersebut, berisi 174 penumpang dan 23 kru Lion Air itu berangkat dari Bandara Ngurah Rai sekitar pukul 03.02 Wita, Selasa (9/2), tapi kemudian datang lagi jam 08.45.
Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Maryati mengatakan, Lion Air sebenarnya sudah mengantongi kelengkapan flight approval.
‘’Sudah itu. Kalau terkait penolakan, itu sudah masalah overflight (proses perpindahan pesawat dari wilayah negara satu ke negara lain,red),” ungkapnya singkat saat dihubungi.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Julius A. Barata menambahkan, dalam overflight ada tiga izin yang harus dikantongi. Yakni, flight approval, diplomatic clearance, dan security clearance.
Untuk diplomatic clearance, biasanya, ijin diajukan ke Kemenlu. Security clearance, harus melalui otoritas keamanan negara bersangkutan.
”Nah ini, kalau flight approval sudah oke, diplomatic clearance dan security clearance harus dicek. Apakah sudah atau belum,” tutur anak buah Menhub Ignasius Jonan itu. (gen/mia/agm/sam/jpnn)
JAKARTA – Penerbangan perdana Lion Air rute internasional Denpasar–Harbin, Tiongkok, kemarin (10/2) tidak berjalan mulus. Pesawat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja