Lion Air Dilarang Melintas di Wilayah Udara Taiwan
jpnn.com - JAKARTA – Pesawat Lion Air rute internasional Denpasar–Harbin, Tiongkok, kemarin (10/2) dilarang melintas di wilayah udara Taiwan. Akibatkan, pesawat dengan nomor penerbangan JT 2633 itu harus kembali ke Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
Pesawat Boeing 747-400, yang merupakan penerbangan perdana rute tersebut, berisi 174 penumpang dan 23 kru Lion Air itu berangkat dari Bandara Ngurah Rai sekitar pukul 03.02 Wita, Selasa (9/2), tapi kemudian datang lagi jam 08.45.
”Pesawat kami terpaksa harus melakukan return to base (RTB) dikarenakan pihak otoritas udara Taiwan tidak mengizinkan kami untuk melintas di wilayahnya,” kata Presiden Direktur Lion Air Group, Edward Sirait, kepada Jawa Pos, kemarin (10/02).
Kapten Pilot Muhamad Zen Zainal, menurutnya, sudah memenuhi prosedur untuk tidak memaksakan tetap ke tujuan dengan menempuh rute lain. Sebab menurut aturan, sebelum terbang harus ada rencana rute penerbangan (flight plan).
”Akhirnya di Ngurah Rai kita buat flight plan baru tidak lagi lewat rute yang sama. Kita izin ke otoritas Hong Kong, izin lewat situ dan ternyata mereka langsung oke. Ya sudah langsung terbang lagi,” tutur pria akrab disapa Edo itu.
Pesawat sama dengan jumlah penumpang dan kru yang sama itu memang akhirnya terbang lagi ke Harbin melalui Hong Kong berangkat pada jam 20.10 Wita. Edo mengaku segala izin untuk melakukan penerbangan ke wilayah utara Tiongkok itu sudah diraih. ”Ada yang bilang flight permits (izin terbang)-nya tidak ada. Ya tidak mungkin. Mana berani lah,” akunya.
Dari hasil komunikasi dengan otoritas di Tiongkok, kata Edo, maskapainya diizinkan terbang dan disarankan melewati jalur yang disepakati dan itu ternyata melewati wilayah udara Taiwan. ”Sama yang punya negara (Taiwan) ternyata tidak diperbolehkan melintas. Kan biasa pilot itu saat melewati negara ada kontak dengan wilayah setempat dan ternyata tidak diizinkan. Ya kita jelaskan cuma izin melintas mau ke Harbin,’’ katanya.
‘’Nggak tahu juga kenapa dilarang. Mungkin karena tidak ada hubungan diplomatik antara negara tujuan kita dengan Taiwan,” imbuhnya.
JAKARTA – Pesawat Lion Air rute internasional Denpasar–Harbin, Tiongkok, kemarin (10/2) dilarang melintas di wilayah udara Taiwan. Akibatkan,
- Perihal Kenaikan PPN 12 Persen, Pengamat: PDIP Harus Bertanggung Jawab
- Pupuk Kaltim Raih Predikat Gold Star Investortrust ESG Awards 2024
- Ada 3 Program Diskon Menjelang Nataru, Menko Airlangga Targetkan Rp 80 Triliun Tercapai
- Beli BBM Bisa Dapat Cashback Cuma Pakai Kartu Kredit BNI-MyPertamina
- Pupuk Kaltim Raih 3 Penghargaan di Ajang IDIA 2024
- BNI Gandeng PT Pos Dukung UMKM Atasi Tantangan Logistik dan Sumber Pembiayaan