Lion Air Group Rekrut Kembali Ribuan Karyawan yang Kena PHK

jpnn.com, JAKARTA - Lion Air Group (Lion Air, Wings Air, Batik Air) merekrut kembali 2.600 karyawan yang sebelumnya tidak diperpanjang masa kontraknya akibat dampak pandemi COVID-19.
Perekrutan kembali ini dilakukan seiring dengan tren perjalanan udara yang makin membaik.
“Untuk itu, Lion Air Group memberikan kesempatan kepada kurang lebih 2.600 orang (tenaga kerja) yang sebelumnya tidak diperpanjang masa kontrak kerja untuk dapat bekerja kembali seiring dengan peningkatan operasional,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro, Rabu (8/7) malam.
Lion Air Group menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh karyawan dan dari berbagai pihak khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga sampai saat ini maskapai masih beroperasi.
“Harapan terbesar ialah pandemi Covid-19 segera berakhir,” tegas Danang.
Lion Air Group masih terus melakukan analisis, mengumpulkan data dan informasi, mempelajari situasi yang terjadi dengan pandangan bisnis ke depan.
Lion Air Group menyatakan bahwa tren operasional layanan penerbangan sejalan permintaan perjalanan udara (angkutan udara) terus tumbuh dan diprediksi mendekati kembali normal, yang diharapkan pada akhir tahun ini atau awal tahun depan.
Lion Air Group menilai hal tersebut berdasarkan laju atau tren pertumbuhan jumlah penumpang yang terus meningkat dari bulan ke bulan.
Lion Air Group merekrut kembali 2.600 karyawan yang sempat terkena PHK sebagai dampak pandemi COVID-19.
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Ratusan Honorer Terkena PHK saat Lebaran, Semoga Tidak Murung Berkepanjangan
- Wamenperin: Tidak akan Ada PHK di Sektor yang Berhubungan dengan Pertanian
- 5 Berita Terpopuler: Wapres Angkat Bicara soal Polemik PPPK & CPNS, Inpres Pengangkatan Terbit, Ada Solusi bagi Honorer Kena PHK
- Yamaha Music Manufacturing Asia Tegaskan Komitmen untuk Tetap Beroperasi di Indonesia
- Pemda Siap Angkat PPPK 2024 Tahun Ini, Ada Solusi Bagi Honorer Kena PHK