Lion Air Jadi Airlines Partner Kejaksaan
Jumat, 11 November 2011 – 10:20 WIB

Lion Air Jadi Airlines Partner Kejaksaan
JAKARTA - Kejaksaan Agung dan PT Lion Mentari Airlines sepakat menjalin kerja sama transportasi bagi para jaksa. Pemilik maskapai penerbangan Lion Air ini bersedia memberikan seat prioritas bagi sekitar 8.500 jaksa yang ditugaskan baik di dalam ataupun luar negeri. Sementara Ketua PJI, Edwin Pamimpin Sitomorang membantah bentuk kerjasama di antaranya pemberian diskon khusus bagi jaksa. "Bukan, cuma kita dijamin dapat seat," tegasnya. Edwin yang juga Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) mengharapkan, fasilitas serupa bisa diberikan pada anggota keluarga kejaksaan.
Wakil Jaksa Agung Darmono menjamin pemberian fasilitas khusus ini bukanlah bentuk lain gratifikasi. Alasannya, fasilitas tersebut bisa juga didapatkan masyarakat umum. Kerja sama juga takkan menghalangi kejaksaan untuk memperkarakan Lion Air jika berurusan dengan hukum.
Baca Juga:
"Yang kita larang jaksa terikat kepentingan politik atau gratifikasi. Ini kemudahan biasa yang juga bisa diberikan pada orang lain," kata Darmono, selepas penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) dengan Lion Air di Puncak, Bogor, Kamis (10/11) malam.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung dan PT Lion Mentari Airlines sepakat menjalin kerja sama transportasi bagi para jaksa. Pemilik maskapai penerbangan Lion
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi