Lion Air Jadi Airlines Partner Kejaksaan
Jumat, 11 November 2011 – 10:20 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung dan PT Lion Mentari Airlines sepakat menjalin kerja sama transportasi bagi para jaksa. Pemilik maskapai penerbangan Lion Air ini bersedia memberikan seat prioritas bagi sekitar 8.500 jaksa yang ditugaskan baik di dalam ataupun luar negeri. Sementara Ketua PJI, Edwin Pamimpin Sitomorang membantah bentuk kerjasama di antaranya pemberian diskon khusus bagi jaksa. "Bukan, cuma kita dijamin dapat seat," tegasnya. Edwin yang juga Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) mengharapkan, fasilitas serupa bisa diberikan pada anggota keluarga kejaksaan.
Wakil Jaksa Agung Darmono menjamin pemberian fasilitas khusus ini bukanlah bentuk lain gratifikasi. Alasannya, fasilitas tersebut bisa juga didapatkan masyarakat umum. Kerja sama juga takkan menghalangi kejaksaan untuk memperkarakan Lion Air jika berurusan dengan hukum.
Baca Juga:
"Yang kita larang jaksa terikat kepentingan politik atau gratifikasi. Ini kemudahan biasa yang juga bisa diberikan pada orang lain," kata Darmono, selepas penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) dengan Lion Air di Puncak, Bogor, Kamis (10/11) malam.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung dan PT Lion Mentari Airlines sepakat menjalin kerja sama transportasi bagi para jaksa. Pemilik maskapai penerbangan Lion
BERITA TERKAIT
- Optimalisasi MCP untuk Kemajuan Sektor Maritim Nasional, BKI Gelar FGD
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel