Lion Air Pecat Pilot Nyabu
Sabtu, 01 Oktober 2011 – 15:51 WIB
Oleh karena itu, daalm Undang_undang tersebut juga mengatur sangsi tegas bagi para pilot yang terbuki menggunakan narkotika. Bunyinya, setiap orang yang melanggar dikenakan sanksi administratif berupa pembekuan sertifikat, dan atau pencabutan sertifikat. "Pemakaian narkoba itu menyangkut masalah keselamatan penerbanga. Ada sangsi tegasnya karena itu praktik kriminal," jelasnya. (wir)
JAKARTA - Maskapai penerbangan swasta, Lion Air mengaku telah memecat pilot Moh Nasri dan co-pilot Husni Thamrin yang tertangkap pihak berwajib karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak