Lion Air Pecat Pilot Pemakai Sabu
Dianggap Abaikan Keselamatan Kerja dan Peraturan Perusahaan
Senin, 06 Februari 2012 – 04:04 WIB
JAKARTA - Hanya berselang satu hari sejak ditangkapnya Sjaiful Salam oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Lion Air langsung memberhentikan pilot asal Tangerang, Banten itu. Selain tindakan Sjaiful menyalahi peraturan perusahaan, lebih gawat lagi perbuatan itu membahayakan penumpang. Sebab, dia harus menerbangkan pesawat ke Makassar. Tertangkapnya Sjaiful menjadi tamparan kedua bagi maskapai berlogo singa itu. Sebelumnya, salah satu pilotnya juga tertangkap sedang mengkonsumsi narkoba di sebuah hotel di Makassar. Beruntung, kedua pilot nakal itu bisa tertangkap sebelum sempat menerbangkan burung besi ke luar pulau.
Direktur Umum Lion Air Edward Sirait menegaskan jika manajemen sudah memecat pilot pecandu narkoba. Mekanisme tersebut, katanya, berlangsung secara otomatis sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan aturan perusahaan yang berlaku. "Sudah diberhentikan dan tidak akan pernah menjadi pilot di Lion Air lagi," ujarnya kepada Jawa Pos.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pilot Sjaiful Salam ditangkap oleh BNN Jatim dan Ditnarkoba Polda Jatim tiga jam sebelum menerbangkan ratusan penumpang ke Makassar pukul 06.00. Saat ditangkap di kamar 2019 hotel berbintang Surabaya, dia sedang nyabu dan membawa 0,4 gram sabu.
Baca Juga:
JAKARTA - Hanya berselang satu hari sejak ditangkapnya Sjaiful Salam oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Lion Air langsung memberhentikan pilot
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad