Lion Air: Peraturan Perusahaan sesuai UU yang Berlaku
jpnn.com - JPNN.COM – Manajemen Lion Air sangat menyayangkan adanya peristiwa ketidakselarasan hubungan antara manajemen dan beberapa oknum pilot. Hal itu disampaikan oleh Head of Corporate Lawyer Lion Air Group Harris Arthur Hedar.
Menurut Harris, sebagai perusahaan yang terdaftar di Indonesia, Lion air pasti mengadopsi dan menjalankan Peraturan Perusahaan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Menurut Harris, perjanjian ikatan dinas penerbang di Lion Air juga tidak lepas dari pemahaman Undang-Undang. Termasuk isi dari perjanjian tersebut.
Dia melanjutkan, perjanjian ikatan dinas penerbang adalah kesepakatan kedua belah pihak. Yakni antara pilot dan perusahaan. Dalam perjanjian tersebut telah diatur hak dan kewajiban dari masing-masing pihak.
Adapun yang diatur dalam perjanjian tersebut antara lain adalah, jangka waktu kerja dan ganti rugi terkait investasi pendidikan yang telah dikeluarkan oleh perusahaan. Sehingga tidak mungkin adanya unsur paksaan pada saat penandatanganan kontrak tersebut.
“Tindakan indisipliner yang menyebabkan puluhan ribu penumpang terlantar merupakan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan yang diadopsi dari UU dan Perjanjian Ikatan Dinas Penerbang,” ujar Harris.
Seperti diketahui, permasalahan ini bermula saat beberapa oknum penerbang Lion Air yang pada tanggal 9 Mei 2016 terbang ke daerah luar Jakarta dan pada keesokan harinya menolak secara mendadak untuk menerbangkan pesawat yang telah dijadwalkan.
Mereka diduga melakukan sabotase massal dengan menelantarkan puluhan ribu penumpang. Akibatnya perusahaan merasa dirugikan.
JPNN.COM – Manajemen Lion Air sangat menyayangkan adanya peristiwa ketidakselarasan hubungan antara manajemen dan beberapa oknum pilot. Hal
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel