Lion Air: Peraturan Perusahaan sesuai UU yang Berlaku

“Hal ini diyakini sebagai sebuah aksi kesengajaan dengan mengorbankan nama perusahaan dan yang terpenting mengorbankan para penumpang kami yang telah siap berangkat ke tujuannya masing–masing pada saat itu,” ujarnya.
Harris mengatakan, jika ada kebijakan atau tindakan dari perusahaan yang tidak sesuai dengan hak–hak para penerbang seharusnya menyampaikannya secara kekeluargaan, tentram, dan penuh dengan musyawarah.
Namun pada kenyataannya, kesewenangan aksi menunda terbang tanpa pemberitahuan dengan alasan kondisi emosi dan psikis pilot sedang terganggu, diyakini sebuah agenda dengan motif untuk menjatuhkan kredibilitas perusahaannya.
Harris menambahkan bahwa beberapa pilot yang pada saat itu ikut melakukan aksi menolak untuk terbang, langsung menemui pihak manajemen pada keesokan harinya untuk meminta maaf dan mengaku bersalah karena telah dihasut oleh pilot lainnya.
Setelah diberikan pembinaan oleh manajemen maka saat ini mereka telah kembali terbang.
“Namun hingga kini masih ada beberapa pilot yang Perjanjian Ikatan Dinas Penerbangnya kami akhiri karena tidak melaksanakan kewajibannya yang telah disepakati. Antara lain melakukan aksi menolak untuk terbang dan melakukan penghasutan kepada para pilot lainnya,” ujarnya. (jpg)
JPNN.COM – Manajemen Lion Air sangat menyayangkan adanya peristiwa ketidakselarasan hubungan antara manajemen dan beberapa oknum pilot. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Program Prabowo Disebut Bisa Ubah Nasib Rakyat, 8 Juta Lapangan Kerja Bakal Tercipta
- Minta Wartawan Keluar Saat Acara Danantara, Prabowo: Tertutup, Saya Banyak Menegur Direksi