Lion Air Siap Ganti Rugi Sesuai Peraturan Menteri
Senin, 15 April 2013 – 19:18 WIB

Lion Air Siap Ganti Rugi Sesuai Peraturan Menteri
Seperti diketahui, pada Sabtu (13/4) lalu pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 904 rute Bandung-Bali Boeing B737-800 gagal mendarat sempurna di Bandara Ngurah Rai, Bali. Meski tidak memakan korban jiwa, namun ada beberapa korban yang mengalami luka-luka.
Korban luka-luka mendapat perawatan di beberapa rumah sakit, yakni di RS Kasih Ibu Kedonganan, RS Kasih Ibu Denpasar, RS Kasih Ibu Tabanan, dan di RS Prima Medika Denpasar. (chi/jpnn)
JAKARTA - PT Lion Mentari Airlines sebagai induk perusahaan dari maskapai penerbangan Lion Air menjamin akan memberikan ganti rugi kepada para korban
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian
- Jakarta Lebaran Fair 2025, Catat Nilai Transaksi Rp 300 Miliar
- Ipda Endry Purwa Sefa Menyesal Tempeleng Pewarta Foto, Pimpinan Antara Beri Respons Begini
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Malam Tadi Puncak Arus Balik di Jalur Selatan Nagreg Terlewati
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya