LIPI: Berkali-kali Difotocopy, e-KTP Tak Masalah
Minggu, 12 Mei 2013 – 19:49 WIB
JAKARTA - Peneliti bidang Electro-Magnetic Compatibility (EMC) Pusat Penelitian Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian (P2SMTP) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Aditia Nur Bakti menjelaskan bahwa secara teknis Kartu Tanda Penduduk Elektronik tak masalah bila difotocopy berkali-kali. RFID menggunakan frekuensi radio medan elektromagnetik (EMC) untuk mentransfer data secara wireless, biasanya digunakan untuk mengidentifikasi suatu chip yang ditanamkan pada suatu objek secara otomatis. Chip RFID menyimpan berbagai informasi suatu objek secara elektronik, data-data ini kemudian dapat dibaca dengan menggunakan RFID reader yang sesuai.
Hal itu ditegaskan Aditia, dalam situs resmi www.lipi.go.id, Sabtu (11/5) seperti dikutip JPNN, Minggu (12/5).
Dijelaskan Aditia, sebenarnya, struktur e-KTP secara sederhana terdiri dari tiga bagian, yaitu bagian bawah, tengah, dan atas. “Bagian-bawah sama dengan bagian-atas yaitu bahan yang dilapisi suatu material seperti plastik (agar kedap air). Struktur bagian tengah ini yang harus dijaga karena terdapat chip Radio Frequency Identification (RFID), dan antena,” jelas Aditia.
Baca Juga:
JAKARTA - Peneliti bidang Electro-Magnetic Compatibility (EMC) Pusat Penelitian Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian (P2SMTP) Lembaga Ilmu Pengetahuan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: UU ASN Menyamaratakan PNS & PPPK, Ada yang Mendukung Guru Honorer, Alhamdulillah
- Menteri Arifin Tasrif Resmikan Pusat Peribadatan PT Ceria Nugraha Indotama di Kolaka
- Uji Coba Taksi Terbang di IKN Bulan Ini, Kapasitas 5 Orang
- 6 Klinik HM Sampoerna yang Dikelola PT Nayaka Era Husada Raih Akreditasi Paripurna
- LAZISNU dan Indomaret Serahkan Bantuan Renovasi Sekolah dan Beasiswa Santri di Jatim
- Ozzy Sudiro Beri Penjelasan Tentang Tanah di Daan Mogot KM 14, Simak