LIPI: Berkali-kali Difotocopy, e-KTP Tak Masalah
Minggu, 12 Mei 2013 – 19:49 WIB

LIPI: Berkali-kali Difotocopy, e-KTP Tak Masalah
JAKARTA - Peneliti bidang Electro-Magnetic Compatibility (EMC) Pusat Penelitian Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian (P2SMTP) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Aditia Nur Bakti menjelaskan bahwa secara teknis Kartu Tanda Penduduk Elektronik tak masalah bila difotocopy berkali-kali. RFID menggunakan frekuensi radio medan elektromagnetik (EMC) untuk mentransfer data secara wireless, biasanya digunakan untuk mengidentifikasi suatu chip yang ditanamkan pada suatu objek secara otomatis. Chip RFID menyimpan berbagai informasi suatu objek secara elektronik, data-data ini kemudian dapat dibaca dengan menggunakan RFID reader yang sesuai.
Hal itu ditegaskan Aditia, dalam situs resmi www.lipi.go.id, Sabtu (11/5) seperti dikutip JPNN, Minggu (12/5).
Dijelaskan Aditia, sebenarnya, struktur e-KTP secara sederhana terdiri dari tiga bagian, yaitu bagian bawah, tengah, dan atas. “Bagian-bawah sama dengan bagian-atas yaitu bahan yang dilapisi suatu material seperti plastik (agar kedap air). Struktur bagian tengah ini yang harus dijaga karena terdapat chip Radio Frequency Identification (RFID), dan antena,” jelas Aditia.
Baca Juga:
JAKARTA - Peneliti bidang Electro-Magnetic Compatibility (EMC) Pusat Penelitian Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian (P2SMTP) Lembaga Ilmu Pengetahuan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya