LIPI: Berkali-kali Difotocopy, e-KTP Tak Masalah

LIPI: Berkali-kali Difotocopy, e-KTP Tak Masalah
LIPI: Berkali-kali Difotocopy, e-KTP Tak Masalah
Objek yang difotokopi hanya akan terpapar oleh cahaya dan sebagian pengaruh emisi radiasi dari mesin fotokopi yang besarnya mungkin tidak signifikan dan objek yang difotokopi tersebut tidak terlalu terkena panas, karena yang panas biasanya hasil fotokopiannya. "Jadi suatu objek rusak karena difotokopi sangat kecil kemungkinannya,” paparnya.

“e-KTP pada awal peluncurannya dibuat dan diuji berdasarkan standar ISO/IEC 14443, jadi sudah seharusnya tahan banting. Tetapi untuk e-KTP yang sekarang beredar di masyarakat kita tidak tahu kualitasnya, karena harus dilakukan sampling dan pengujian terlebih dahulu," imbuhnya.

Menurutnya,  e-KTP  bisa rusak jika distepler, dipukul-pukul dengan benda keras/palu, digunting, dilipat-lipat, atau dibakar.

Jadi, kata dia, sebenarnya e-KTP difotokopi berkali-kali pun, secara teknis sebenarnya tidak ada masalah. Hanya saja apa yang diimbau Kemendagri adalah tindakan preventif. Diharapkan dengan e-KTP, administrasi kependudukan menjadi semakin efektif dan efisien, dengan demikian masyarakat dapat merasakan kemudahan yang nyata dalam pelayanan publik. (boy/jpnn)

JAKARTA - Peneliti bidang Electro-Magnetic Compatibility (EMC) Pusat Penelitian Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian (P2SMTP) Lembaga Ilmu Pengetahuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News