Lippo Karawaci Tbk Menjalankan Komitmen untuk Menjaga Lingkungan Hidup
jpnn.com, JAKARTA - PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR), platform real estat dan layanan kesehatan terkemuka di Indonesia melakukan penyempurnaan struktur tata kelola keberlanjutan dengan memformalkan peran dan tanggung jawab Komite ESG (Environmental, Social, and Corporate Governance).
Hal itu dilakukan untuk melanjutkan keberhasilan tata kelola keberlanjutan sebelumnya.
Di samping itu, LPKR juga membentuk Grup Pengarah ESG serta fungsi keberlanjutan grup untuk mengoordinasikan alur kerja ESG di seluruh tingkatan dan unit bisnis.
LPKR juga telah mengambil langkah-langkah untuk mengintegrasikan risiko dan peluang iklim ke dalam sistem manajemen risiko perusahaan dan strategi bisnis, sejalan dengan rekomendasi TCFD (Task Force on Climate-related Financial Disclosures).
“Di LPKR, kami memandang keberlanjutan sebagai inti dari misi dan proposisi nilai perusahaan. Ini adalah aspek penting dari bagian perjalanan transformasi, karena kami berusaha untuk melayani pemangku kepentingan dengan lebih baik, meningkatkan ketahanan bisnis, dan meraih peluang baru. Karena itu, kami berkomitmen untuk mempercepat integrasi keberlanjutan ke dalam organisasi melalui akuntabilitas dan ambisi yang lebih besar," ujar Group CEO LPKR John Riady.
John mengatakan LPKR juga telah melakukan penilaian risiko iklim bottom-up di berbagai kelas aset serta jangka waktu untuk menyiapkan rencana mitigasi yang lebih kuat sebagai respons terhadap dampak perubahan iklim.
Sebagai penandatangan UNGC (United Nations Global Compact), LPKR telah memasukkan sepuluh prinsip UNGC tentang hak asasi manusia, tenaga kerja, lingkungan, dan anti korupsi dalam kebijakan perusahaan.
Laporan Keberlanjutan 2022 LPKR sendiri disusun berdasarkan pengungkapan dari Laporan Keberlanjutan 2021, dengan cakupan pelaporan yang diperluas dan pengungkapan tambahan sejalan dengan standar dan kerangka pelaporan seperti berikut: Global Reporting Initiative (GRI), UNGC and Sustainable Development Goals (UN SDGs), TCFD, Sustainability Accounting Standards Board (SASB), World Economic Forum (WEF) Stakeholder Capitalism Metrics, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK).
PT Lippo Karawaci Tbk melanjutkan keberhasilan tata kelola keberlanjutan sebelumnya untuk menjaga lingkungan.
- PTPN IV Lakukan Terobosan dalam Mendukung Dekarbonisasi, Menteri Hanif: Kami Apresiasi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- Fokus Berkelanjutan, LPKR Libatkan Lini Bisnis Kelola Sampah dan Limbah
- Industri Properti Bergerak Dinamis, LPKR Memperluas Penawaran Produk Baru Harga Terjangkau
- Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
- Lippo Karawaci Luncurkan Ribuan Program Berbasis Masyarakat, Ada Beasiswa untuk Mahasiswa