Liput Demo Papua Merdeka, Wartawan Asal Ceko Salah Gunakan Visa
Jumat, 10 Februari 2012 – 02:50 WIB
MANOKWARI - Warga negara Ceko, Pert Zamecnik (34 tahun) yang ditangkap aparat Polres Manokwari pada saat aksi unjuk rasa menuntut pengakuan kemerdekaan RFPB (Republik Federasi Papua Barat) di kantor DPR Papua Barat, Rabu (8/2), bakal segera dideportasi atau diusir keluar dari wilayah Indonesia. Pihak Imigrasi menemukan,pria bule ini melanggarkan UU Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 22 huruf a tentang Keimigrasian.
‘’Yang bersangkutan kita kenakan tindakan keimigrasian,melakukan penyalahgunaan visa.Paspornya sementara kita tahan. Visa kunjungannya di Indonesia untuk tujuan wisata di Manokwari dan Raja Ampat,namun dia melakukan kegiatan jurnalistik saat demo,’’ tukas Kepala Kantor Imigrasi Manokwari, Bambang Permadi kepada wartwan di kantornya, Kamis (9/2).
Menurut Bambang, Pert Zamernick yang tiba di Indonesia sejak 14 Januari 2011 ini dijatuhi sanksi administrasi yakni pendeportasian.Pihak Imigrasi pun telah memberitahukan ke Kedutaan Besar Ceko di Jakarta,bahwa seorang warganya melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan visa kunjungan.
Pert Zamernik yang mengakui berprofesi sebagai wartawan ekonomi ini,Kamis kembali menjalani pemeriksaan secara intensif di kantor Imigrasi Manokwari di kompleks Arfai. Saat diinterogasi,ia cukup kooperatif dan bersikap baik.
MANOKWARI - Warga negara Ceko, Pert Zamecnik (34 tahun) yang ditangkap aparat Polres Manokwari pada saat aksi unjuk rasa menuntut pengakuan
BERITA TERKAIT
- 2 Sekolah di Klaten Terendam Banjir, Siswa Diminta Belajar di Rumah
- Banjir Merendam Ratusan Hektare Sawah di Sragen
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Diterjang Banjir, Jalur Kereta Api di Wilayah Grobogan Masih Terputus
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan Disertai Petir di Sejumlah Wilayah
- Banjir Merendam Jalintim KM 83, Polres Pelalawan Lakukan Berbagai Langkah Penanganan