Liput Kelompok Bersenjata di Papua, Wartawan Asing Ditangkap Polisi
jpnn.com - JAYAPURA - Polda Papua menyerahkan wartawan Prancis Thomas Charles Dandois yang mengaku dari Arke TV dan rekannya yang bernama Louise Marie Valentine Bourrat ke kantor Imigrasi Jayapura pada Jumat (8/8) malam sekitar pukul 23.30 Wit.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pudjo mengatakan kedua WNA itu ditangkap di Wamena, Rabu (6/8) karena melakukan kegiatan peliputan terhadap kelompok bersenjata. "Selanjutnya, pada Kamis (7/8) keduanya diterbangkan ke Jayapura untuk diperiksa secara intensif di Mapolda Papua," kata Pudjo.
Keduanya diduga telah melakukan penyalahgunaan izin selama berada di Indonesia. Dari pemeriksaan dan barang bukti yang berhasil disita, kedua memang tengah menjalankan kegiatan jurnalistik selama berada di Jayapura dan Wamena.
"Bahkan sebelum ditangkap, kata Kombes Pudjo, mereka sedang berupaya ke kawasan Tiom untuk bertemu dengan kelompok bersenjata Enden Wanimbo," kata Pudjo.
Pudjo melanjutkan, pihak kepolisian berharap keduanya tidak langsung dideportasi, melainkan diproses hukum karena sudah melakukan pelanggaran hukum dengan menyalahi izin.
Sementara itu, seorang di Kantor Imigrasi Jayapura mengungkapkan, kedua warna negara Prancis sudah diserahkan Polda Papua ke Imigrasi Jayapura. Namun karena penyerahannya dilakukan tengah malam, keduanya belum diperiksa. "Kami baru akan memeriksa keduanya Sabtu (9/8),"aku sumber yang tidak ingin identitasnya diungkapkan. (ant/eva/mas)
JAYAPURA - Polda Papua menyerahkan wartawan Prancis Thomas Charles Dandois yang mengaku dari Arke TV dan rekannya yang bernama Louise Marie Valentine
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
- Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
- Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda
- Hewan Dilindungi Macan Akar Mati Terlindas di Tol Dumai-Pekanbaru
- PAM Jaya Naikkan Tarif Air 2025, Pelanggan Ini Tak Akan Terkena