Lisbeth: Kami Ingatkan ASN tak Menambah Sendiri Jadwal Libur

Lisbeth: Kami Ingatkan ASN tak Menambah Sendiri Jadwal Libur
Kepala Kepala Bidang Pembinaan dan Informasi Pegawai Lisbeth (ANTARA/Ahmadi)

jpnn.com - TOBOALI -  Kepala Bidang Pembinaan dan Informasi Pegawai Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Lisbeth mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) tidak menambah masa libur Idulfitri 1444 Hijriah.

Dia menegaskan bahwa libur Lebaran sudah ditetapkan pada 19 hingga 25 April 2023.

"Kami ingatkan ASN tidak menambah sendiri jadwal libur," kata Lisbeth di Toboali, Rabu (19/4).

Imbauan tidak tambah libur seusai Lebaran ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait cuti bersama Idulfitri mulai 19 hingga 25 April 2023,  dan masuk kembali 26 April 2023.

"Untuk itu, kami imbau kepada ASN untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan bahwa tidak ada penambahan cuti bagi pegawai," ungkap Lisbeth.

Dia mengakui ASN diperbolehkan mengajukan cuti Idulfitri sebelum maupun sesudah, tetapi jangan mendekati atau beberapa hari sesudah Lebaran.

"Jangan sampai pelayanan ke masyarakat terganggu karena banyak ASN yang mengajukan cuti," ujarnya.

Lisbeth mengatakan bahwa Pemkab Bangka Selatan hanya mengikuti SE yang ada dari KemenPAN-RB sehingga cuti bersama ASN maupun pegawai harian lepas (PHL) harus sesuai dengan pemerintah pusat.

Lisbeth mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) tidak menambah masa libur Idulfitri 1444 Hijriah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News