Lisbeth: Kami Ingatkan ASN tak Menambah Sendiri Jadwal Libur
jpnn.com - TOBOALI - Kepala Bidang Pembinaan dan Informasi Pegawai Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Lisbeth mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) tidak menambah masa libur Idulfitri 1444 Hijriah.
Dia menegaskan bahwa libur Lebaran sudah ditetapkan pada 19 hingga 25 April 2023.
"Kami ingatkan ASN tidak menambah sendiri jadwal libur," kata Lisbeth di Toboali, Rabu (19/4).
Imbauan tidak tambah libur seusai Lebaran ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait cuti bersama Idulfitri mulai 19 hingga 25 April 2023, dan masuk kembali 26 April 2023.
"Untuk itu, kami imbau kepada ASN untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan bahwa tidak ada penambahan cuti bagi pegawai," ungkap Lisbeth.
Dia mengakui ASN diperbolehkan mengajukan cuti Idulfitri sebelum maupun sesudah, tetapi jangan mendekati atau beberapa hari sesudah Lebaran.
"Jangan sampai pelayanan ke masyarakat terganggu karena banyak ASN yang mengajukan cuti," ujarnya.
Lisbeth mengatakan bahwa Pemkab Bangka Selatan hanya mengikuti SE yang ada dari KemenPAN-RB sehingga cuti bersama ASN maupun pegawai harian lepas (PHL) harus sesuai dengan pemerintah pusat.
Lisbeth mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) tidak menambah masa libur Idulfitri 1444 Hijriah.
- Oknum Komdigi Terlibat Judol, Ormas Islam Ini Singgung Akhlak dalam Perekrutan ASN
- Menteri Pendidikan Janji Gaji Guru Bakal Naik, Termasuk yang Berstatus Non-ASN
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai
- ASABRI & Kementerian Pertahanan Berkomitmen Perkuat Kolaborasi