Lisda Hendrajoni Merasa Terhormat Masuk 50 Perempuan Indonesia Paling Berpengaruh
Kamis, 22 April 2021 – 10:05 WIB
“Kasus kekerasan terhadap perempuan bahkan di masa pandemi Covid-19 terus meningkat. Ada karena faktor ekonomi masyarakat dan tingkat stres dalam keluarga yang cukup tinggi," ujar Lisda.
"Mari sama-sama mendoakan dan terus berjuang agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dapat terealisasi dan disahkan menjadi undang-undang,” imbuhnya. (*/adk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Lisda Hendrajoni juga mengungkap harapan agar RUU PKS segera disahkan menjadi undang-undang.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Pemberantasan Korupsi 2025, Sahroni: Fokus di Pengembalian Kerugian Negara
- Srikandi ASABRI Luncurkan Program SISTER
- Mengapa Surya Paloh Tak Hadir di Pertemuan Ketum Parpol Koalisi Pemerintahan Prabowo?
- KPPB Gelar Dunia Tanpa Luka, Meiline Tenardi Serukan Setop Kekerasan terhadap Perempuan
- NasDem Mau Ajak Jokowi Bergabung? Willy Singgung Kenyamanan Pundak Surya Paloh
- Begini Cara ASABRI Merayakan Peran Perempuan