Lisda Hendrajoni Prihatin dengan Kasus Pemerkosaan Anak Bawah Umur di Padang
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni mengecam keras kasus pemerkosaan yang terjadi di Kota Padang, Sumatra Barat. Korban, TR merupakan gadis di bawah umur yang kini menderita kanker usai pemerkosaan.
“Korban harus berjuang melawan kanker rektum stadium 4 akibat perbuatan pelaku,” kata Lisda usai menjenguk korban di RSCM Jakarta, Kamis (5/12).
Menurut Lisda, dokter juga menemukan anus TR luka dan membengkak karena insiden memilukan yang menimpanya. Bahkan, sperma pelaku pemerkosaan tertinggal dan menyumbat di anus korban. Pelaku pemerkosa TR sudah tertangkap.
Politikus Partai Nasdem ini mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menghukum pelaku dengan seberat-beratnya. Lisda juga meminta pemerintah dan instansi terkait memfasilitasi korban dalam upaya pengobatan sekaligus memberi bantuan kepada keluarga korban. “Korban baru dipindahkan dari Rumah Sakit di Padang ke RSCM Jakarta,” ujar Lisda saat berkunjung ke RSCM bersama KPAI.
Dalam rapat dengan Menteri Sosial, Lisda juga menyampaikan bahwa salah satu faktor terjadinya kekerasan seksual di antaranya akibat dari kemiskinan. Karena itu dia mendesak kementerian sosial untuk lebih menekan angka kasus kekerasan seksual.
“Bersama Nasdem, kami juga mendorong agar RUU PKS segera disahkan, karena angka kekerasan seksual terhadap perempuan meningkat dan kurangnya penyelesaian kasus kekerasan seksual ini sangat merugikan korban,” ujar Lisda.
Istri Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni ini mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap korban perempuan harus lebih diperhatikan. "Misalnya, korban dan keluarga mendapat dukungan dan pemulihan dari Negara pasca musibah yang menimpanya,” kata Lisda.
Mantan pramugari ini juga meminta pemerintah berupaya memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan deteksi dini terhadap lingkungan agar kekerasan seksual terhadap perempuan tidak terjadi dan terus terulang lagi. “Antisipasi dini agar kasus serupa tidak terulang lagi bisa dilakukan dengan melibatkan semua elemen masyarakat baik di tingkat daerah maupun pusat,” pungkas Lisda. (*/adk/jpnn)
Lisda mengatakan, korban kasus pemerkosaan itu harus berjuang melawan kanker akibat perbuatan pelaku.
Redaktur & Reporter : Adek
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Korban Pemerkosaan Tersangka Disabilitas Bukan Tiga Orang, tetapi 13