Lisda Hendrajoni Prihatin dengan Maraknya Dispensasi Nikah di Bawah Umur
Selasa, 16 Maret 2021 – 22:41 WIB
“Pengadilan agama adalah benteng terakhir, dalam pernikahan di bawah umur. Saya berharap pengadilan agama juga menjadi instrumen yang memperkuat larangan pernikahan dini yang diatur dalam UU Perkawinan, bukan malah menjadi celah yang mempermudah pernikahan dini melalui obral dispensasi," katanya. (*/adk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Lisda Hendrajoni berharap kepada pengadilan agama agar memperkuat larangan nikah di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- NasDem DKI Menolak Tegas Wacana Retribusi Kantin Sekolah
- Malam yang Tegang, Massa Pendukung Paslon Saling Serang
- Surya Paloh Tegaskan tak Mungkin jadi Ketua Umum NasDem Sepanjang Masa
- Yoyok NasDem Minta BIN Melaksanakan Tugasnya Bekerja Profesional di Pilkada
- Bestari NasDem Peringatkan Cawagub Suswono: Jangan Atur Partai Lain!
- Sekjen NasDem Buka-bukaan Isi Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo di Kemenhan