Lisda Hendrajoni Prihatin dengan Maraknya Dispensasi Nikah di Bawah Umur
Selasa, 16 Maret 2021 – 22:41 WIB

Lisda Hendrajoni. Foto: source for JPNN.com
“Pengadilan agama adalah benteng terakhir, dalam pernikahan di bawah umur. Saya berharap pengadilan agama juga menjadi instrumen yang memperkuat larangan pernikahan dini yang diatur dalam UU Perkawinan, bukan malah menjadi celah yang mempermudah pernikahan dini melalui obral dispensasi," katanya. (*/adk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Lisda Hendrajoni berharap kepada pengadilan agama agar memperkuat larangan nikah di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel
- 2 Anak Buah Surya Paloh Kompak Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Alasannya Sama
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- Anggota Brimob Tembak Warga di Sulut, Legislator NasDem: Polri Harus Menindak Pelaku dengan Tegas