Lisda Hendrajoni: Usulan Pembubaran Kemensos Bukan Solusi Memberantas Korupsi
Rabu, 16 Desember 2020 – 08:29 WIB

Anggota Fraksi Nasdem DPR RI Lisda Hendrajoni. Foto: source for JPNN
“Bahkan, atas nama hukum, banyak hukuman terhadap koruptor yang pada akhirnya disunat pada tingkat peradilan tertinggi Mahkamah Agung,” ungkapnya.
Lisda menambahkan, kementerian itu dulu pernah dibubarkan, tetapi kemudian dihidupkan kembali karena dibutuhkan untuk menyelenggarakan tugas-tugas pembangunan di bidang kesejahteraan sosial.
“Jadi pembubaran kementerian bukan solusi yang tepat untuk pemberantasan korupsi," kata Lisda. (*/adk/jpnn)
Lisda Hendrajoni mengatakan, ibarat ada tikus di lumbung padi, maka yang dicari adalah tikusnya, bukan gudangnya yang dibakar.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK