Lisda Pastikan Nasdem Kawal RUU PKS Sampai Titik Akhir

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Nasdem Lisda Hendrajoni angkat bicara soal empat rancangan undang-undang yang termasuk dalam 33 RUU program legislasi nasional atau prolegnas 2021.
Empat RUU tersebut ialah tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
Lisda mengatakan, sejak awal fraksinya terus mengawal empat RUU tersebut.
"Sebagai anggota fraksi yang bertugas di Komisi VIII, tentu saya akan mengawal dan memberikan perhatian khusus terhadap proses pembahasan RUU PKS sampai menjadi undang-undang," kata Lisda usai rapat paripurna penetapan 33 RUU prolegnas prioritas tahun 2021.
Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3.
RUU PKS sudah diusulkan oleh Komnas Perempuan sejak 2012.
Namun, DPR baru meminta naskah akademiknya pada 2016.
Pada 2020, DPR mengeluarkan RUU PKS dari prolegnas prioritas dan dikembalikan ke Komisi VIII.
RUU PKS termasuk dalam 33 rancangan undang-undang yang ditetapkan sebagai prolegnas 2021.
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- Anggota Brimob Tembak Warga di Sulut, Legislator NasDem: Polri Harus Menindak Pelaku dengan Tegas
- Propam Tangkap Kapolres Ngada, Legislator NasDem Harap Penyidikan Transparan
- Soal Program Remaja Bernegara, Wantim NasDem Bicara Pentingnya Pendidikan Politik
- Dukung Program RB, Akademisi: Strategis Membina Pemuda Melek Isu Kebangsaan
- Lewat Program RBN, NasDem Ajak Pemuda Mengenalkan Sistem Politik di Indonesia