Lisda Pastikan Nasdem Kawal RUU PKS Sampai Titik Akhir

Lisda Pastikan Nasdem Kawal RUU PKS Sampai Titik Akhir
Lisda Hendrajoni. Foto: source for JPNN

Alasannya antara lain karena ada yang berpandangan bahwa RUU itu harus dibahas bersamaan dengan RUU tentang KUHP.

"Kami harapkan hal itu tidak terulang dalam prolegnas prioritas 2021 ini. Untuk itu, kami akan terus mengawal pembahasannya hingga titik akhir. Hal itu sudah menjadi komitmen Fraksi Partai NasDem sejak awal," kata legislator NasDem dari dapil Sumatera Barat I itu.

Menurut Lisda, RUU PKS sangat krusial dan mendesak karena berdasarkan data yang dihimpun Komnas Perempuan selama 2020, terdapat 4.849 orang mengalami kekerasan seksual.

"Angka kekerasan seksual selama ini cendrung meningkat dari tahun ke tahun," ujarnya.

Lisda mengatakan, pengawalan terhadap RUU PKS tidak berhenti pada proses pembahasan bersama pemerintah di DPR, tetapi akan terus berlangsung setalah RUU tersebut resmi menjadi hukup positif di negeri ini.

Dia mengatakan, implemenasi dari RUU yang selama ini mendapat perhatian luas dari masyarakat itu harus terus dikawal dan diawasi agar benar-benar menjadi payung hukum untuk mencegah dan mengatasi masalah kekerasan seksual di Indonesia.

"Tujuan utama dari RUU PKS bukan untuk menghukum para pelaku kekerasan seksual, tetapi yang lebih penting dari itu untuk mencegah jangan sampai tindak pidana kekerasan seksual kian menjadi ancaman bagi masyarakat, khususnya bagi kaum perempuan," kata Lisda. (*/adk/jpnn)

RUU PKS termasuk dalam 33 rancangan undang-undang yang ditetapkan sebagai prolegnas 2021.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News