Listrik Mati, Pemeriksaan Bupati Terhenti
Senin, 25 Februari 2013 – 15:07 WIB
MAKASSAR -- Pemeriksaan terhadap Bupati Wajo, HA Burhanuddin Unru, di ruang Wadir Ditreskrimum Polda Sulsel, Senin (25/2), terkendala pemadaman listrik. Saat diperiksa Selasa pekan lalu, penyidik langsung menetapkan Burhanuddin Unru, sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 351, 333, dan pasal 170. (abg)
"Pemeriksaan ditunda dulu. Lagi mati lampu. Nanti dilanjutkan, kalau listrik sudah nyala lagi," kata penyidik, Iptu H Rijal, seperti diberitakan Fajar Online (Grup JPNN).
Baca Juga:
Pemeriksaan terhadap Ketua DPD II Partai Golkar Wajo ini, terkait kasus dugaan penganiayaan dan penculikan dua orang warga sipil.
Baca Juga:
MAKASSAR -- Pemeriksaan terhadap Bupati Wajo, HA Burhanuddin Unru, di ruang Wadir Ditreskrimum Polda Sulsel, Senin (25/2), terkendala pemadaman listrik.
BERITA TERKAIT
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi