Listrik Mati, Pemeriksaan Bupati Terhenti
Senin, 25 Februari 2013 – 15:07 WIB
MAKASSAR -- Pemeriksaan terhadap Bupati Wajo, HA Burhanuddin Unru, di ruang Wadir Ditreskrimum Polda Sulsel, Senin (25/2), terkendala pemadaman listrik. Saat diperiksa Selasa pekan lalu, penyidik langsung menetapkan Burhanuddin Unru, sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 351, 333, dan pasal 170. (abg)
"Pemeriksaan ditunda dulu. Lagi mati lampu. Nanti dilanjutkan, kalau listrik sudah nyala lagi," kata penyidik, Iptu H Rijal, seperti diberitakan Fajar Online (Grup JPNN).
Baca Juga:
Pemeriksaan terhadap Ketua DPD II Partai Golkar Wajo ini, terkait kasus dugaan penganiayaan dan penculikan dua orang warga sipil.
Baca Juga:
MAKASSAR -- Pemeriksaan terhadap Bupati Wajo, HA Burhanuddin Unru, di ruang Wadir Ditreskrimum Polda Sulsel, Senin (25/2), terkendala pemadaman listrik.
BERITA TERKAIT
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya