Listrik Mati, Pemeriksaan Bupati Terhenti
Senin, 25 Februari 2013 – 15:07 WIB
MAKASSAR -- Pemeriksaan terhadap Bupati Wajo, HA Burhanuddin Unru, di ruang Wadir Ditreskrimum Polda Sulsel, Senin (25/2), terkendala pemadaman listrik. Saat diperiksa Selasa pekan lalu, penyidik langsung menetapkan Burhanuddin Unru, sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 351, 333, dan pasal 170. (abg)
"Pemeriksaan ditunda dulu. Lagi mati lampu. Nanti dilanjutkan, kalau listrik sudah nyala lagi," kata penyidik, Iptu H Rijal, seperti diberitakan Fajar Online (Grup JPNN).
Baca Juga:
Pemeriksaan terhadap Ketua DPD II Partai Golkar Wajo ini, terkait kasus dugaan penganiayaan dan penculikan dua orang warga sipil.
Baca Juga:
MAKASSAR -- Pemeriksaan terhadap Bupati Wajo, HA Burhanuddin Unru, di ruang Wadir Ditreskrimum Polda Sulsel, Senin (25/2), terkendala pemadaman listrik.
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis