Listrik Naik, Pengusaha Ancam PHK
Minggu, 23 September 2012 – 05:35 WIB
Menurut dia, kenaikan harga tersebut akan membuat daya saing produk-produk dalam negeri melemah. Apalagi, lanjut dia, pengusaha juga harus memperhitungkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan. "Ujung-ujungnya, produk kita akan kalah dengan barang-barang impor," ujarnya.
Baca Juga:
Sofjan juga menyoroti rencana kenaikan yang hanya akan dilakukan untuk pelanggan listrik dengan daya 1.300 volt ampere (VA) ke atas. Menurut dia, hal tersebut tidak adil karena harusnya harusnya semua pelanggan dikenai kenaikan, bukan dibebankan kepada pelanggan dengan daya besar.
Sebab, lanjut dia, masyarakat berpenghasilan rendah pun sebenarnya tidak akan terlalu terbebani dengan kenaikan tarif listrik 15 persen, karena konsumsi terbesar masyarakat golongan ini adalah belanja untuk pulsa, rokok, dan makanan. "Ini kan pemerintah ingin kebijakan populis, akibatnya pengusaha yang kena imbasnya," katanya.
Apa ada rencana mengajukan judicial review untuk memprotes kenaikan tarif listrik yang nanti akan masuk dalam UU APBN 2013? Menurut Sofyan, saat ini yang sudah menyatakan niat judicial review adalah Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).
JAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah sepakat untuk menaikkan tarif tenaga listrik (TTL) secara bertahap sebesar rata-rata
BERITA TERKAIT
- HUT ke-20 Bank Sumut Syariah, Pj Gubernur Minta Inovasi Dilanjutkan
- Peluncuran Online Eksklusif Heart Bag Kolaborasi Voneworld & Heart Evangelista, Hanya di Shopee
- DISPUSIP DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Penerbit & Mitra Kolaborasi
- TETO Rayakan Ultah Pertama dengan Bagikan Ratusan Ribu Produk Gratis di Jakarta
- Forum Bisnis Indonesia-Brasil Hasilkan Kerja Sama Bernilai USD 2,65 Miliar
- Pakar Ekonomi: Bea Masuk Beri Kesempatan Produsen Susu Lokal untuk Tumbuh