Listrik Naik, Pengusaha Ancam PHK
Minggu, 23 September 2012 – 05:35 WIB

Listrik Naik, Pengusaha Ancam PHK
Menurut dia, kenaikan harga tersebut akan membuat daya saing produk-produk dalam negeri melemah. Apalagi, lanjut dia, pengusaha juga harus memperhitungkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan. "Ujung-ujungnya, produk kita akan kalah dengan barang-barang impor," ujarnya.
Baca Juga:
Sofjan juga menyoroti rencana kenaikan yang hanya akan dilakukan untuk pelanggan listrik dengan daya 1.300 volt ampere (VA) ke atas. Menurut dia, hal tersebut tidak adil karena harusnya harusnya semua pelanggan dikenai kenaikan, bukan dibebankan kepada pelanggan dengan daya besar.
Sebab, lanjut dia, masyarakat berpenghasilan rendah pun sebenarnya tidak akan terlalu terbebani dengan kenaikan tarif listrik 15 persen, karena konsumsi terbesar masyarakat golongan ini adalah belanja untuk pulsa, rokok, dan makanan. "Ini kan pemerintah ingin kebijakan populis, akibatnya pengusaha yang kena imbasnya," katanya.
Apa ada rencana mengajukan judicial review untuk memprotes kenaikan tarif listrik yang nanti akan masuk dalam UU APBN 2013? Menurut Sofyan, saat ini yang sudah menyatakan niat judicial review adalah Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).
JAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah sepakat untuk menaikkan tarif tenaga listrik (TTL) secara bertahap sebesar rata-rata
BERITA TERKAIT
- MIND ID Terima Kunjungan Menteri Perindustrian dan SDM Arab Saudi di Indonesia
- PLN IP Services Kembangkan Bisnis Beyond kWh hingga Kelola 60 Pembangkit
- Lion Parcel Perkenalkan Virtual CEO Pertama di RI, Strategi Baru Jangkau Generasi Muda
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Sukses Sebelum 30: Eks Pegawai Sukses Merintis Brand Lokal Kingman Bersama Shopee