Listrik Padam di Gedung Baru DPRD Ini Mirip Minum Obat
jpnn.com - jpnn.com - Anggota DPRD Mura sudah menempati gedung baru di Kecamatan Muara Beliti, Sumsel. Namun, baru sekitar 10 hari berkantor di sana, mereka mulai mengeluhkan keberadaan gedung baru tersebut.
‘’Aliran listrik selalu mati, mesin genset tak bisa dipakai,’’ ujar Ketua DPRD Mura, Yudi Pratamai kepada Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), Selasa.
Yudi mengatakan, mereka sudah melakukan rapat internal dengan sejumlah SKPD seperti Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga.
‘’Akan ada sejumlah percepatan pembangunan khususnya di gedung perkantoran DPRD Mura maupun di kantor bupati Mura yang baru,’’ ujarnya.
Rencananya kedua lokasi tersebut akan dijadikan sebagai tempat utama puncak peringatan HUT Mura ke-74, April 2017 mendatang. "Jadi jangan sampai saat paripurna mendadak mati lampu,’’ katanya.
Selain itu, di gedung baru ini masih kekurangan lahan parkir. ‘’Akses jalan penghubung diharapkan setelah dibangun parkiran dan jalan semua tertata rapi," ungkapnya.
Lalu, fondasi bangunan gedung baru ada yang turun amblas. ‘’Fondasi secepatnya harus diperbaiki karena biaya pembangunan gedung cukup besar. Jadi kondisi gedung yang dibangun harus sesuai anggaran yang sudah di keluarkan tersebut,” jelasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya H Ristanto menuturkan, kekurangan yang dikeluhkan anggota DPRD itu wajar terjadi. Pihaknya berjanji akan menuntaskan semua pengerjaan gedung tersebut.
Anggota DPRD Mura sudah menempati gedung baru di Kecamatan Muara Beliti, Sumsel. Namun, baru sekitar 10 hari berkantor di sana, mereka mulai
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Hati-Hati, Akses Jalan Nasional Sekayu-Lubuk Linggau Longsor
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat