Listrik Padam, Sidang Korupsi Alquran Ditunda
jpnn.com - JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menunda sidang perkara tindak pidana korupsi terkait proyek penggandaan Al Quran pada Ditjen Bimas Islam Tahun Anggaran (TA) 2011 dan TA 2012 yang sedianya digelar hari ini (13/1). Sidang dengan terdakwa Ahmad Jauhari ini ditunda karena listrik di Pengadilan Tipikor sudah padam sejak Minggu (12/1) pukul 14.00.
"Sidang ini kami tunda karena banjir dan listrik juga padam," ujar Ketua Majelis Hakim Anas Mustaqim saat membuka sidang. Anas membuka sidang itu sendiri tanpa didampingi hakim anggota lainnya.
Sidang Ahmad Jauhari ini sebenarnya beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. Namun, karena listrik padam, persidangan perkara yang menyeret mantan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah DIrektorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam pada Kementeriaan Agama (Kemenag) itu ditunda.
Tidak ada fasilitas genset listrik di gedung ini sehingga sidang tidak dapat dilanjutkan. "Sidang ini kami lanjutkan pada Senin pekan depan," ujar Anas.
Dalam sidang sebelumnya, Ahmad Jauhari didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek penggandaan Al Quran pada Ditjen Bimas Islam Tahun Anggaran (TA) 2011 dan TA 2012. Jaksa penuntut umum menyebutkan atas perbuatan terdakwa keuangan negara dirugikan sebesar Rp 27.056.731.135. Setelah mendengar dakwaannya, Ahmad Jauhari tidak mengajukan eksepsi (nota keberatan) atas dakwaan Jaksa KPK. (flo/jpnn)
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menunda sidang perkara tindak pidana korupsi terkait proyek penggandaan Al
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan