Litbang KLHK Berobsesi Membangun Lab Forensik Kayu
jpnn.com, BOGOR - Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hasil Hutan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dwi Sudharto berobsesi untuk membangun laboratorium forensik kayu di Indonesia.
“Saya punya mimpi besar agar penegakan hukum bisa tertib, maka perlu Lab Forensik Kayu,” kata Dwi Sudharto saat diskusi dengan wartawan di Kantor Balitbang KLHK, Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/9).
Dwi menyampaikan hal itu saat sesi diskusi dengan agenda pemaparan keberhasilan Indonesia sebagai peringkat satu dunia untuk koleksi kayu (Xylarium) sekaligus mengenalkan Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO).
Lebih lanjut, Dwi yang didampingi Kepala Pusat Litbang Hutan Balitbang KLHK, Etti Ginoga dan sejumlah Staf Litbang KLHK ini menjelaskan dengan adanya Lab Forensik Kayu maka akan mampu mengetahui dan mengidentifikasi kayu mulai dari asal asulnya, kapan kayu tersebut ditebang, kandungannya dan sebagainya.
“Untuk mengetahui dari mana asal usul kayu, kapan kayu itu ditebang, apa kandungannya maka perlu satu sarana yang komprehensif yaitu perlu dibangunnya Lab Forensik Kayu,” tegas Dwi.
Dwi mengakui alat atau sarana seperti Lab forensik memang cukup mahal. Karena itu, Dwi berharap semua pihak termasuk DPR RI dan para pemangku kepentingan kiranya memberi dukungan terkait rencana pembentukan Lab Forensik Kayu di Indonesia.
BACA JUGA: Balitbang KLHK: Zylarium Bogoriense Nomor Satu Dunia
Lab forensik kayu akanlebih mudah mengidentifikasi kayu, dari masa asal usul kayu, apa kandungan kayu dan sebagainya jika terjadi persoalan hukum.
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- Hashim: Penghargaan dari KLHK Sebagai Dorongan Untuk Terus Membuktikan Komitmen Iklim