Literasi Digital MUI Tangkal Hoaks dan Radikalisme

Literasi Digital MUI Tangkal Hoaks dan Radikalisme
Workshop Konten Kreatif: Bangkit dari Covid-19 dengan Nalar dan Aksi Bersama Berlandaskan Nilai-nilai Islam dan Fatwa MUI, yang digelar atas kerja sama Kementerian Kominfo dan MUI, di Pontianak, Rabu (24/11). Foto dok Kominfo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat Marsudi Syuhud mengatakan penyampaian informasi maupun konten-konten positif merupakan tugas dan kewajiban umat islam.

Hal itu disampaikan Marsudi dalam workshop Konten Kreatif: Bangkit dari Covid-19 dengan Nalar dan Aksi Bersama Berlandaskan Nilai-nilai Islam dan Fatwa MUI, yang digelar atas kerja sama Kementerian Kominfo dan MUI, di Pontianak, Rabu (24/11).

Menurut Marsudi, saat ini tidak sedikit orang yang ingin mendapatkan kebenaran dengan cara yang negatif dan mengarah kepada hoaks.

Ketika sesuatu yang salah diyakini banyak orang, maka mereka akan terbawa kepada yang salah.

“Di sinilah sesungguhnya tugas dan kewajiban kita untuk menuntun masyarakat membaca konten-konten yang kredibel dan jelas dalil maupun kebenarannya. Ini adalah jihad kita,” ujar Marsudi.

Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum Henri Subiakto, mengatakan literasi digital untuk bangkit dari pandemi covid sangat penting dalam konteks Indonesia saat ini maupun masa depan.

“Di media sosial saat ini tidak hanya marak hoaks, tapi juga gejala radikalisme baik di Indonesia maupun negara-negara lain,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurut Hendri hal tersebut sangat berbahaya jika tidak segera diantisipasi untuk mengembalikan kepada marwah dan khittah sebagai islam moderat.

Literasi digital untuk bangkit dari pandemi covid sangat penting dalam konteks Indonesia saat ini maupun masa depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News