Literasi Wakaf di Indonesia Masih Rendah, Skornya Cuma 50,48 pada 2020

Literasi Wakaf di Indonesia Masih Rendah, Skornya Cuma 50,48 pada 2020
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama RI menggelar “Zakat Wakaf Hub: Talkshow Filantropi Islam” di Plenary Hall, Jakarta Convention Center, Jakarta, pada Jumat (5/1). Foto: dok Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama RI dan Badan Wakaf Indonesia mencatat skor Indeks Literasi Wakaf pada 2020 sebesar 50,48, yang masuk dalam kategori rendah. 

Padahal, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengungkapkan Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan perekonomian dan keuangan syariah. 

"Termasuk di dalamnya adalah sektor keuangan sosial," ucap Kamaruddin seperti dikutip, Sabtu (6/1).

Wakaf sendiri memiliki potensi yang sangat besar karena merupakan instrumen kebaikan dalam Islam yang memiliki banyak keutamaan. 

Hal ini turut diperkuat oleh publikasi Global Charities Aid Foundation pada tahun 2023 yang menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara paling dermawan di dunia, yakni menempati peringkat pertama berdasarkan World Giving Index 2023. 

Peringkat pertama ini telah dipegang Indonesia selama enam tahun berturut-turut.

Kamaruddin  juga mengungkapkan bahwa Ekosistem Zakat dan Wakaf di  Indonesia  telah didukung oleh sistem perundang-undangan dan regulasi yang sangat lengkap. 

Namun, tantangan edukasi wakaf makin kompleks karena bonus demografi Indonesia yang didominasi oleh kaum milenial. 

Kemenag dan Badan Wakaf Indonesia mencatat skor Indeks Literasi Wakaf pada 2020 sebesar 50,48, yang masuk dalam kategori rendah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News