Literasi Wakaf di Indonesia Masih Rendah, Skornya Cuma 50,48 pada 2020
"Kaum milenial memiliki pola berpikir dinamis, sehingga pendekatan edukasi yang baru perlu dihadirkan," kata dia.
Oleh karena itu, pemahaman publik terhadap wakaf perlu diperbaiki dan ditingkatkan melalui penguatan program literasi.
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama RI pun menggelar “Zakat Wakaf Hub: Talkshow Filantropi Islam” di Plenary Hall, Jakarta Convention Center, Jakarta, pada Jumat (5/1).
Talkshow ini merupakan rangkaian dari perayaan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-78 yang mengupas isu-isu terkini perkembangan wakaf di Indonesia yang dihadiri oleh 200 peserta, utusan dari berbagai lembaga dan lapisan masyarakat.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat tentang wakaf uang dan mendorong partisipasi berwakaf," ucap Kamaruddin.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur mengungkapkan potensi zakat maupun wakaf di Indonesia sangat besar.
Hanya saja realisasinya masih perlu ditingkatkan, di antaranya adalah soal pencatatan.
Dia menyampaikan Kepala KUA di tiap-tiap kecamatan, sejatinya juga bertugas mencatat aset wakaf
Kemenag dan Badan Wakaf Indonesia mencatat skor Indeks Literasi Wakaf pada 2020 sebesar 50,48, yang masuk dalam kategori rendah.
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Grant Thornton Indonesia Kupas Tuntas Strategi RI Hadapi Tantangan Ketidakpastian Ekonomi