Literasi Wakaf di Indonesia Masih Rendah, Skornya Cuma 50,48 pada 2020

"Kaum milenial memiliki pola berpikir dinamis, sehingga pendekatan edukasi yang baru perlu dihadirkan," kata dia.
Oleh karena itu, pemahaman publik terhadap wakaf perlu diperbaiki dan ditingkatkan melalui penguatan program literasi.
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama RI pun menggelar “Zakat Wakaf Hub: Talkshow Filantropi Islam” di Plenary Hall, Jakarta Convention Center, Jakarta, pada Jumat (5/1).
Talkshow ini merupakan rangkaian dari perayaan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-78 yang mengupas isu-isu terkini perkembangan wakaf di Indonesia yang dihadiri oleh 200 peserta, utusan dari berbagai lembaga dan lapisan masyarakat.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat tentang wakaf uang dan mendorong partisipasi berwakaf," ucap Kamaruddin.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur mengungkapkan potensi zakat maupun wakaf di Indonesia sangat besar.
Hanya saja realisasinya masih perlu ditingkatkan, di antaranya adalah soal pencatatan.
Dia menyampaikan Kepala KUA di tiap-tiap kecamatan, sejatinya juga bertugas mencatat aset wakaf
Kemenag dan Badan Wakaf Indonesia mencatat skor Indeks Literasi Wakaf pada 2020 sebesar 50,48, yang masuk dalam kategori rendah.
- Transformasi Digital sebagai Pilar Ketahanan Ekonomi di Era Perang Dagang Global
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif
- Waspada! Prediksi Kebijakan Donald Trump Bisa Picu Resesi di Indonesia
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Kaya Susah
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret