Literasi Wakaf di Indonesia Masih Rendah, Skornya Cuma 50,48 pada 2020
Sabtu, 06 Januari 2024 – 11:31 WIB

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama RI menggelar “Zakat Wakaf Hub: Talkshow Filantropi Islam” di Plenary Hall, Jakarta Convention Center, Jakarta, pada Jumat (5/1). Foto: dok Kemenag
Selain itu perlu pemahaman yang luas terkait wakaf.
"Selama ini literasi wakaf banyak bersumber dari majelis taklim," ungkap Waryono
Ke depan Kementerian Agama RI juga akan memperluas media sosialisasi zakat dan wakaf.
Termasuk lewat kampanye di media umum maupun media sosial.
"Sehingga bisa meningkatkan literasi wakaf dan zakat di masyarakat," ujarnya.
Susi Susanti dari Gerakan Wakaf Indonesia mengajak masyarakat, termasuk generasi muda, untuk berwakaf tanpa harus menunggu kekayaan melimpah.
Wakaf dapat dilakukan dengan nominal yang terjangkau, mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu.
Potensi wakaf di Indonesia dianggap sangat besar dan dapat menjadi instrumen keuangan sosial Islam yang berdampak positif.
Kemenag dan Badan Wakaf Indonesia mencatat skor Indeks Literasi Wakaf pada 2020 sebesar 50,48, yang masuk dalam kategori rendah.
BERITA TERKAIT
- Transformasi Digital sebagai Pilar Ketahanan Ekonomi di Era Perang Dagang Global
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif
- Waspada! Prediksi Kebijakan Donald Trump Bisa Picu Resesi di Indonesia
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Kaya Susah
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret