Live Streaming Seks, Anak Digauli Ayah sejak Usia 2 Tahun
Rabu, 10 Mei 2017 – 12:37 WIB
BARANG BUKTI: Polisi menunjukkan laptop dan telepon seluler milik tersangka. Perangkat elektronik itu menyimpan ribuan video berkonten pornografi yang diperankan anak-anak dari berbagai negara. FOTO: RIFQI/KALTIM POST/JPNN
jpnn.com, KUTAI TIMUR - Derita DA (17) yang selama ini menjadi korban pedofilia ayah kandungnya, AG (41) berakhir akhir pekan lalu.
AG ditangkap pihak berwajib di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Timur, Kalimantan Timur.
AG tak menampik perbuatannya. Dia mengaku sudah mencabuli DA sejak sang anak masih berusia dua tahun.
Hubungan itu terus belanjut saat DA beranjak besar. Bukan hanya dicabuli, DA juga diajak bersetubuh.
Hubungan badan itu terjadi ketika DA menginjak usia sebelas tahun.
Ibu korban tak pernah mengetahui perbuatan asusila tersebut.
Sebab, DA dan AG selalu melakukannya saat ibu korban sedang pergi atau tidur.
Sejak saat itu, hubungan di luar akal sehat tersebut terus terjadi.
Derita DA (17) yang selama ini menjadi korban pedofilia ayah kandungnya, AG (41) berakhir akhir pekan lalu.
BERITA TERKAIT
- Ini Kode yang Dipakai Pelaku Agar Bisa Ikut Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel, Oalah
- Info Terkini dari Kombes Ade Soal Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Maratua Run 2025: Perkenalkan Surga Tersembunyi Kaltim Lewat Olahraga