Live Streaming Seks Ayah dengan Anak, Kasus Pertama di Indonesia
jpnn.com, SAMARINDA - Hubungan terlarang antara ayah dan anak memang sudah sering terjadi di Indonesia.
Namun, kasus antara ayah berinisial DA alias AG (41) dengan sang anak kandungnya sangat menggemparkan.
Pasalnya, DA merekam hubungan badan dengan anaknya lalu menyebarkannya ke komunitas pedofilia di beberapa negara.
Alhasil, para pedofil di luar negeri bisa menyaksikan hubungan badan antara DA dan sang anak melalui livestreaming.
Kanit I Subdit IV Cyber Crime Polda Metro Jaya Kompol Joko Handono mengatakan, DA menggunakan aplikasi Skype untuk merekam perbuatan asusila.
Namun, warga Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Timur, Kalimantan Timur itu menggunakan nama samaran.
“Ini baru pertama kali kami temukan di Indonesia. Biasanya, pelaku menggunakan Facebook atau WhatsApp (WA), dan sebagainya. Jadi, dari live streaming ini, dia mempertontonkan adegan mesum tersebut ke komunitas pedofilia di sejumlah negara secara bersamaan. Mereka juga saling chat di sana," ujar Joko, Senin (8/4).
Dia menambahkan, DA juga masuk ke dalam enam komunitas Telegram berbeda.
Hubungan terlarang antara ayah dan anak memang sudah sering terjadi di Indonesia.
- Arief Poyuono: Judi Online Sudah Menjamur sebelum Budi Arie Jadi Menkominfo
- Kena Peluru Nyasar, Pengendara Mobil di Tangerang Terluka
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Wamen Komdigi Ungkap Info Begini soal Tersangka Judi Online
- Belasan Pegawai di Kementerian Komdigi Tersangka Judi Online, Asetnya Diusut Polisi
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut